FORUM MEDAN | Untuk menambah wawasan dan pola berfikir Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Deli diarahkan banyak membaca di perpustakaan Rutan.
“Cara meningkatkan pola berfikir haruslah banyak membaca. Sekarang warga binaan dapat membaca berbagai buku di perpustakaan dalam Rutan,” jelas Karutan Klas-I Labuhan Deli Nimrot Sihotang yang diamini Kasubsi Bimbingan dan Kegiatan Wilson Sibarani, Jumat (16/9/2022).
Dijelaskan keberadaan perpustakaan Rutan Kelas I Labuhan Deli ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1, bahwa WBP berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang.
“Ini merupakan amanat undang undang sehingga mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia,” beber Nimrot kepada forumkeadilansumut.
Bahkan dengan adanya kegiatan membaca dapat meningkatkan serta membina prilaku para warga binaan.
“Mereka adalah keluarga kita. Dan semua disini menghormati hak asasi warga binaan,” tutur Karutan Nimrot.
Nimrot Sihotang juga mengoptimalkan penataan ruangan dan pendekorasian, agar WBP dapat antusias dalam mengunjungi perpustakaan.
“Semoga dengan tingginya antusias WBP membaca bisa meningkatkan ilmu bagi mereka,” jelas Nimrot.(man)








