Berikut wawancara media dengan kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Hermansyah Hutagalung SH.
HERMANSYAH : Kita sudah laporkan suplayer bahan baku dengan pasal penipuan di Polda Sumatera Utara. PT Logicom Solution
WARTAWAN : Bagaimana penjelasan Qualty Control PT UPI atas dugaan diatas ambang batasnya etilen glicol/dietilen glicol dalam kandungan sirup unibebi tsb Abgda?
HERMANSYAH : PT Logicom Solution sebagai suplayer sudah menjamin kualitas bahannya termasuk kandungan PG dan Glicerin nya dalam ambang batas aman. Dalam hal ini mereka juga menyertakan Certificate Analysis didalamnya dijelaskan kandungan kandungan didalamnya. Dan semua tertulis dalam ambang batas aman.
Namun setelah persoalan ini mencuat, secara inisiatip perusahaan mengambil sample atas bahan baku milik PT Logicom Slution, untuk diuji sample ke Bogor melihat khusus kandungannya. Disinilah kita ketahui dan kenal ada nama EG/DEG dalam kandungan pelarut bahan baku tersebut melewati ambang batas aman. Hal ini tidak sesuai dengan apa yang dijamin oleh suplyer PT Logicom Solution. Kita ketahui setelah hasil Laboratorium dari Bogor keluar, makanya kita langsung buat laporan polisi ke Polda Sumatera Utara.
WARTAWAN : Kalau demikian, apakah bisa kita katakan, ajuan izin edar oleh PT UPI ke Badan POM dengan realita pola produksinya khusus ambang batas EG/DEG tidak sesuai bang? Bagamana pola pengawasan BBPOM Medan dalam produksi sirup Unibebi. Adakah kontrol langsung mereka atau hanya manajemen PT UPI yang melaporkan? Apa kaitan Penanggungjawab PT UPI dalam penanganan Bareskrim Mabes Polri atas laporan Badan POM? Sudahkah manajemen PT UPI diperiksa oleh Badan POM atau Bareskrim Mabes Polri?
HERMANSYAH : Kita sudah diperiksa BPOM, Senin depan pemeriksaan lanjutan BPOM ke kita.
WARTAWAN : Apa pendapat manajemen PT UPI atas masalah ini. Apakah kaitan produk yang dipasarkan yang diperiksa Badan POM saat adanya kejadian dengan gagal ginjal akut anak massal, bisa diterima atau ada yang mau disampaikan?
HERMANSYAH : Kita dukung BPOM, kita patuh atas pemerintah. Namun seharusnya kita juga dianggap adalah Korban, karena sejak tahun 1975 kita sudah bangun obat ini dengan baik dan sudah membangun kesehatan selama puluhan tahun dengan bangsa Indonesia. Tidak mungkin kita sengaja mencampurkan EG/DEG dalam bahan baku. Itu adalah tanggung jawan Suplayer bahan baku.
WARTAWAN : Ada tidak karyawan produksi misalnya QC atau bidang lain yang ditindak atas temuan ini?
HERMANSYAH : Belum ada. Karena kita tidak ada mencampur apa-apa. Apa yang hrus ditindak?. Suplayer yg berbohong ke perusahaan kita
WARTAWAN : Jadi, tidak ada cek mutu, majemen PT UPI atas bahan baku yang dipasok suplayer?
HERMANSYAH : Kan sudah aku sampaikan diatas bang, kita kenal EG/DEG ini baru aja sekarang ini. Dan alat untuk periksa kandungan EG/DEG di dalam bahan baku hanya ada dua di Indonesia. Bogor dan di BPOM Jakarta. Karyawan produksi melaksanakan tugasnya, periksa PG dan Glicerin. Semuanya berada pada ambang batas aman. Dan di dalam certifikat analisis suplayer dijelaskan EG/DEG didalam ambang batas aman. Malah dituliskan 0.008 Persen.
HERMANSYAH : 200 orang karyawan lebih yang harus berhenti karena hal ini. Ada keluarganya juga. Ini juga harus dipikirkan. Bisnis sudah dibangun puluhan tahun, hancur seketika. Ini juga harus dipikirkan.
Diberitakan sebelumnya, Badan POM menyita 8.388 kotak berisi 72 botol setiap kotaknya atau sekitar 603.936 botol tiga produk obat sirup merk Unibebi yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
Bersama ratusan ribu botol sirup merk Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops, turut diamankan 18 drum berisi 215 kilogram bahan baku sirup yakni Propylene Glycol merk USP EP tertera Distributor Dow Chemical Thailand LTD.
Sumber wartawan menyebutkan, ratusan ribu botol sirup merk Unibebi dan 18 drum Propylene Glycol disita Badan POM bersama Polisi dari PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) Jalan KL Yos Sudarso Medan. Saat ini barang yang disita ditumpuk di halaman depan Kantor BBPOM Medan.
Pantauan wartawan, Jumat (28/10/2022), ribuan kardus sirup merk Unibebi menumpuk di area BBPOM Medan persis di Gudang samping Musholla. Terlihat juga 18 drum berwarna putih tertulis Propylene Glycol merk USP EP tertera Distributor Dow Chemical Thailand LTD disusun berjejer disamping gudang BBPOM Medan.
Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri Apt,M.Farm dihubungi Jumat (28/10/2022) membenarkan operasi pengamanan produk sirup yang ditarik dari peredaran itu. Namun dengan alasan kewenangan Badan POM, pria berdarah Minang ini tak bisa menjelaskan detail penangangannya.
“Kami tak bisa memberikan penjelasan detail. Itu ranahnya Badan POM. Yang jelas penyitaan dilakukan Badan POM. Kami hanya mendampingi. Kami tugaskan 2 personil bagian penindakan BBPOM Medan,” beber Mantan Kepala BBPOM Sumsel itu.







