Dinas Pendidikan Sumut Terserempet Rasuah, Kejari Tanjungbalai Usut Proyek RPS

fdb0921b 9dd2 49ad 9649 ddb0e27955c3
Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan SH MH

FORUM MEDAN | Dinas Pendidikan Sumatera Utara menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah paket pekerjaan tahun 2021 di instansi itu, pelaksanaannya ditengarai menyimpang. Aroma korupsi menyeruak hingga mengundang pengusutan dan pemeriksaan dari penegak hukum, khususnya kejaksaan. Kabarnya, paket pekerjaan Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Mandailing Natal (Madina) dan Tanjungbalai sedang dalam pengusutan institusi Adhyaksa.

Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan SH MH yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membenarkan paket pekerjaan Dinas Pendidikan Sumut pada pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMK N 4 yang bersumber dari APBD DAK tahun 2021, sedang ditangani Kejari Tanjung Balai.

Mantan Kasipidsus Kejari Deli Serdang itu menyebut bahwa tim penyidik Kejari Tanjung Balai yang Kajarinya Rufina Ginting SH MH setelah melakukan penyelidikan menemukan adanya perbuatan melawan hukum pada pekerjaan RPS yang pagunya senilai Rp1.216.795.344,48 itu dengan kekurangan volume sehingga penyidik meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan.

“Saat ini agenda pemeriksaan saksi, telah dimintai keterangan yaitu HSL, PPK kegiatan demikian juga konsultan perencana dan pengawas serta DA dari CV PB pihak yang melakukan pekerjaan dan pengumpulan alat bukti lainnya,” tukas Yos A Tarigan. (Nikson Sinaga)