FORUM LHOKSEUMAWE | Masyarakat Kota Lhokseumawe kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 Kota Lhokseumawe menjadi lebih mudah dan praktis dengan hadirnya layanan layanan digital pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi Action Mobile Bank Aceh Syariah.
Hal ini merupakan buah kerjasama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Kota Lhokseumawe pada 5 Januari 2023 lalu untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak tahunan.
Terobosan ini merupakan wujud inovasi Pemko Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital, dimana masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
“Kami kembali melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, setelah sebelumnya menyediakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini wajib pajak memiliki opsi pilihan dalam pembayaran PBB-P2, yaitu lewat Action Mobile. Artinya Wajib Pajak tidak lagi terkendala harus datang ke Kantor PAD BPKD, dimanapun masyarakat berada tidak akan terkendala untuk melakukan kewajiban pembayaran pajaknya kepada pemerintah,” ucap Pj. Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd.








