Plt. Kepala BPKD Drs. Bambang Suroso, M.Si menambahkan dengan adanya gerakan percepatan digitalisasi ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Lhokseumawe akan meningkat, serta akuntabilitas transparansi keuangan akan lebih terjaga.
“Mengingat hasil dari pembayaran pajak tersebut akan di kembalikan manfaatnya untuk masyarakat Kota Lhokseumawe, baik berupa pembangunan infrastruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia, maka partisipasi masyarakat termasuk salah satunya melalui kewajiban membayar pajak kepada pemerintah perlu ditingkatka,n” ujarnya.
Sementara itu , Kepala Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Lhokseumawe menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Aceh Syariah Lhokseumawe sebagai mitra penerimaan pembayaran PBB-P2 secara online. Bank Aceh Syariah Lhokseumawe ini bisa dikatakan sebagai salah satu dari 3 kantor cabang lainnya yang telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal pembayaran pajak secara online.
“Melihat potensi Kota Lhokseumawe yang luar biasa ini kami juga optimis kerjasama ini akan berjalan lancar dan mudah-mudahan kerjasama ini bisa ditingkatkan lagi sehingga Bank Aceh Syariah Lhokseumawe bisa berkontribusi yang lebih pada Pemerintah Kota Lhokseumawe,” tutup Taufik Saleh. (Adv/sa)








