FORUM MEDAN | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mengecam keras penembakan wartawan di Kota Siantar, Sabtu 19 Juni 2021 dini hari. Korban Marsalem Harahap tewas dengan luka di dada dan paha.
Korban merupakan pimpinan media online Lassernewstoday.com. Ia tewas di dalam mobil sekira 300 meter dari rumahnya, Huta 7, Pasar 3 Nagori, Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Ketua PWI Sumut Hermansjah menegaskan kasus tewasnya wartawan di Kota Siantar, Simalungun, menjadi tugas berat kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan.
“Profesi wartawan dijamin UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999. Tidak saja dijamin, tetapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas di lapangan,” kata Hermansjah, Sabtu 19 Juni 2021.
Menurut Hermansjah, belakangan ini aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara sudah sangat sering terjadi, hampir disemua daerah. Diduga pelakunya mafia bandar judi atau juga bandar narkoba. “Ataupun pihak-pihak tertentu yang tak terima diberitakan,” katanya seraya mengucapkan PWI Sumatera Utara turut berdukacita semoga arwah Marsal Harahap.
Dia menambahkan, peristiwa yang dialami Mara Salem Harahap menjadi presden buruk terhadap kemerdekaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi Undang-undang.
Karena itu wartawan senior harian Analisa itu berharap para jurnalis tetap mawas diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tetap menyajikan informasi kepada publik secara objektif dan independen.
Hermansjah sangat mengecam keras terhadap pelaku yang menghabisi nyawa korban Marsal Harahap, “Ini menjadikan tugas berat aparat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan, dimana profesi seorang wartawan dalam UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers seharusnya tidak saja dijamin tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan,” tambah Hermansjah.
Selama hidup, Marsal dikenal sebagai pemilik sekaligus Pemimpin redaksi (Pemred) lassernewstoday.com, bendahara Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar, dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Humas RS Vita Insani Pematangsiantar Sutrisno Dalimunthe kepada wartawan mengatakan, Marsal dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia. “Beliau (Marsal) datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani 01.00 WIB tadi,” kata Sutrisno.







