OPINI  

Narkoba Merajalela, Kota Medan dalam Bahaya

Hindari Narkoba 1

“Jalan-jalan ke pusat kota
Singgah sebentar ke Masjid Raya
Narkoba makin merajalela
Kota Medan dalam bahaya”

Pantun di atas sungguh menggambarkan kondisi kota Medan pada hari ini, yang mana narkoba makin merajalela hingga bahaya pun melanda kota Medan tercinta dan generasi muda menjadi korbannya.

Baru-baru ini Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan secara gamblang mengatakan bahwa Kota Medan berada pada peringkat pertama penyumbang kasus narkoba di Indonesia. Selain itu, beliau menyatakan bahwa Kota Medan juga penyumbang paling banyak di antara kabupaten/kota di wilayah Sumut, yang lebih parahnya lagi, bila dikerucutkan, maka penyumbang kasus narkoba terbanyak ada di kecamatan dan kelurahan yang berada di kawasan Medan Utara. Bukan itu saja, angka kriminalitas di kawasan tersebut pun terbilang cukup tinggi.

Pasalnya, selang sebulan sebelum peresmian besi jembatan di daerah tersebut kembali dicuri. Jika dilihat , penyebab dari tinginya angka kriminal di kawasan tersebut, yaitu disebabkan oleh faktor minimnya perekonomian masyarakat dan program PBN (Pemuda Bela Negara), merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan untuk mencegah angka kriminal di kawasan tersebut (medan.tribunnews.com, 28/01/2023).

Sungguh miris jika kasus narkoba ini tidak diselesaikan dengan tuntas karena hal ini jika dibiarkan begitu saja tanpa adanya solusi pasti, maka sedikit banyak akan menimpa generasi muda penerus bangsa.

Sebenarnya program PBN (Pemuda Bela Negara) yang dicanangkan oleh Wali Kota Medan memang layak mendapat apresiasi karena hal ini dimaksudkan dan sebagai sebuah upaya pencegahan dari maraknya kasus narkoba di Kota Medan sendiri. Namun sayangnya, jika kita lihat makin hari penyebaran narkoba makin tinggi sehingga narkoba sendiri merupakan persoalan sistemik yang sangat membutuhkan solusi tuntas hingga ke akar permasalahan yang lebih dari hanya sekadar program permukaan seperti program PBN (Pemuda Bela Negara) ini.

Sistem kapitalisme-sekuler adalah induk dari berbagai masalah yang saat ini telah menimpa umat di negeri ini termasuk soal masalah dari kasus narkoba. Manusia yang miskin iman, minim edukasi, tekanan ekonomi yang berat, pergaulan toxic, dan sanksi yang tidak memberikan efek jera, semua ini lahir disistem yang diterapkan hari ini (kapitalisme-sekuler). Faktanya, sudah banyak program yang dicanangkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, tetapi belum mampu menutup rapat-rapat celah peredaran dan penggunaan barang haram narkoba ini, malah jumlahnya makin bertambah banyak.

Jika kita melihat pada sistem Islam yang diterapkan secara sempurna dalam institusi sebuah negara, sistem Islam sungguh dapat menghilangkan segala sebab di atas dengan penerapan hukum syarak yang berasal dari Allah Swt. secara sempurna di dalam kehidupan. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang mengedarkan dan mengonsumsi barang haram tersebut sehingga dapat memberikan efek jera dan tidak ada yang berani lagi untuk mengulangi hal yang sama.

Selain itu, negara juga selalu menanam akidah yang kokoh kepada seluruh warga negara yang dengan itu semua warga negara memiliki fondasi akidah yang kuat dan tidak mudah goyah sehingga dari sini mereka akan takut untuk berbuat maksiat termasuk mengonsumsi narkoba dan barang haram lainnya. Negara juga akan menutup semua akses yang dapat menjadi jalan bagi adanya barang haram ini ke tengah-tengah masyarakat. Maka, penerapan sistem Islam secara sempurna adalah sebuah kebutuhan mendesak untuk disegerakan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50).

Wallahualam bissawab.