OPINI  

Indonesia Bebas Korupsi Hanya Mimpi!

images
Sumber foto: p2kk.umm.ac.id

Belum tuntas kasus yang menimpa para istri pejabat yang doyan memamerkan harta kekayaannya di media sosial, kini perhatian publik teralihkan dengan berita ada beberapa pejabat pemerintahan yang tertangkap tangan oleh badan lembaga pemberantasan korupsi (KPK). Kasus yang menimpa beberapa pejabat pemerintahan ini karena tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap-menyuap. Apa penyebab yang melatar belakangi ini semua, sehingga para pejabat nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum?

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk dan menangkap tangan Bupati kabupaten Meranti kepulauan Riau Muhammad Adil. Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK saat terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK saat sedang melakukan transaksi suap-menyuap dengan beberapa pejabat pemerintahan beserta pihak swasta (kompas.com, 06/04/2023).

Siapa sebenarnya sosok Muhammad Adil? Muhammad Adil adalah Bupati Meranti yang berasal dari provinsi Riau. Ia sempat viral di media sosial pada akhir tahun 2022 dengan aksi kontroversialnya marah-marah dengan pejabat Kemenkeu Lucky Alfirman. Dalam video yang sempat viral tersebut, Adil sempat protes dan kecewa kepada Kemenkeu. Adil mempertanyakan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil minyak Kabupaten Meranti yang hasilnya banyak, tetapi mengapa mendapatkan jatah yang sedikit. Dalam video yang viral tersebut Bupati Meranti Muhammad Adil sempat mengatakan bahwa orang keuangan isinya iblis atau setan.

Mengapa seorang pejabat yang di awal kepemimpinannya begitu idealis malah terjebak dalam gurita korupsi? Inilah wajah buruk sistem sekuler-kapitalis, landasan berpikirnya hanya kepada materi. Agama dipisahkan dari kehidupan, ketakwaan tidak menjadi prioritas utama dalam memimpin sebuah jabatan. Sehingga setiap individu yang menjabat sebuah lembaga pemerintahan akan ikut tergerus imannya. Sehingga bisa membuat seseorang rakus dan gelap mata akan harta. Dari lemahnya iman mengakibatkan kejujuran dan rasa malu dalam diri seorang pemimpin akan hilang.

Belum lagi dalam praktik demokrasi-sekuler ketika menjabat tujuan utamanya adalah bagaimana cara mengembalikan modal awal untuk memudahkan jalan demi jabatan (uang mahar). Dengan cara membuka dan mempermudah proyek-proyek pemerintah yang menjadi sasaran empuknya. Karena besarnya sifat tamak dan rakus para pejabat mereka tidak lagi memperhitungkan rezeki yang didapat bersandarkan halal dan haram, maka mereka mudah terjebak dalam tindak korupsi.

Inilah kasus yang menimpa Bupati Meranti, di awal kepemimpinan ia sangat idealis untuk menyejahterakan rakyatnya. Namun, seiring waktu berjalan ia pun ikut tergerus arus terjebak dalam lingkaran lembaga yang ia sebut isinya iblis atau setan. Begitulah siklus perjalanan sistem kapitalis-sekuler yang tidak mengedepankan ketakwaan dalam memimpin. Ketika ditemukan adanya tindak pelaku korupsi, bukannya malah mempermudah jalannya penyelidikan, ini malah mempersulit. Ini ditunjukkan dengan adanya kegaduhan ditubuh KPK, belum lagi ada RUU yang melemahkan wewenang kebijakan KPK dalam mengambil tindakan, makin nyatalah pemberantasan korupsi makin tidak punya gigi dan harapan pemberantasan korupsi seakan tinggal mimpi.

Kebalikannya sistem kapitalis-sekuler dengan Islam dalam menjalankan fungsi jabatan. Dalam kepemimpinan Islam, pejabat ditunjuk langsung oleh Khalifah. Pejabat yang ditunjuk harus memenuhi beberapa syarat yang sesuai dengan hukum syarak, yaitu takwa, adil, jujur dan juga amanah dan pejabat yang ditunjuk oleh Khalifah juga wajib melaporkan harta kekayaannya sebelum ia menjabat. Maka ketika sewaktu-waktu ia menjabat ada ditemukan selisih hartanya yang luar biasa lebihnya, maka negara akan memberi sanksi yang tegas. Negara dalam memberi sanksi mempunyai aturan hukum yang berdasarkan hukum syarak (Al-Qur’an dan Hadis).

Maka, ketika ditemukan adanya pejabat yang korupsi, maka Khalifah akan memberlakukan hukum yang tegas berupa hukuman ta’zir. Pemberlakuan hukum ini untuk efek jera bagi para pejabat yang berkhianat. Karena sifat khianat sangat dibenci oleh Allah dan Rasul.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْۤا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَ نْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 27).

Penyelesaian kasus korupsi yang terus terjadi disistem sekuler kapitalis tentu tidak akan kita dapatkan karena hukum yang dipakai tidak akan memberi efek jera bagi para pelaku. Hanya dengan sistem hukum Islam-lah penyelesaian tindak korupsi dapat dituntaskan. Untuk mewujudkan itu semua kita butuh sistem Islam yang berbingkai Khilafah (Daulah). Karena Daulah Islam diterapkan untuk membawa keberkahan bagi semua umat manusia.

Wallahualam bisawab.

Penulis: Rismayana (Aktivis Muslimah)