Ketua Komisi IV DPRD Medan mendorong seluruh pihak untuk menyiapkan segala masukan agar revisi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang wajib Belajar Madrasah Diniyah Taklimiyah Awaliyah (MDTA) dapat segera diselesaikan. Beliau berharap agar ada Perda yang mewajibkan siswa sekolah dasar memiliki ijazah madrasah untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Karena pendidikan agama dirasa sangat penting dan bisa menjadi solusi bagi permasalahan amoral pemuda di Medan akhir-akhir ini, seperti pencurian dan begal. Analisadaily (Minggu, 2 Juli 2023).
Adanya kesadaran dari pejabat publik bahwa pendidikan agama pada tingkat sekolah dasar sangat penting menjadi benteng yang kokoh bagi anak-anak agar terhindar dari sifat-sifat negatif patut disyukuri. Akan tetapi, dengan mewajibkan ijazah MDTA untuk atasi permasalahan amoral pemuda bukanlah solusi. Karena pendidikan agama sudah seharusnya diberikan secara intens sejak dini oleh orang tua, masyarakat bahkan contoh dari negara dengan memberikan pendidikan yang berlandaskan Islam, karena tanpa itu tidak akan mampu menghasilkan generasi yang memiliki pribadi yang baik bagi anak.
Namun sayangnya, sistem kapitalisme-sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan yang diterapkan di dunia pendidikan maupun masyarakat kota Medan yang menjangkit negeri ini tak mampu mencetak generasi yang mulia dan memiliki nilai moral yang tinggi. Justru pendidikan hari ini hanya berfokus menjadikan anak sosok yang cerdas dalam akademis dan mampu berdaya saing tinggi. Alhasil, menghasilkan generasi yang menjadi pelaku kejahatan seperti narkoba, pergaulan bebas, LGBT, dan kejahatan lainnya yang sedang marak terjadi hari ini. Dan ini terjadi karena generasi jauh dari agamanya. Terlihat dari minimnya pendidikan agama Islam bagi siswa disekolah yang hanya diberikan sekitar 2 jam saja dalam sepekan. Dan itu tidak sebanding dengan mengkaji ilmu-ilmu umum. Maka akan terabaikan kepribadian yang kuat bagi yang tidak mendapatkan ilmu agama dari keluarga. Sehingga pelajar akan terjebak dalam bertingkah laku karena tidak mampu mengendalikan ego sehingga tidak mengetahui benar salah. Generasi muda makin menjauh dari risalah agamanya. Dampak lanjutannya tentu saja makin labil dalam menjalani kehidupan dunianya. Kerusakan terjadi mulai dari cara berpikir hingga perilaku. Kerusakan pemikiran terjadi dalam keyakinan beragamanya, mulai dari keraguannya dalam masalah akidah, lepasnya keterikatan pada hukum Allah membuat masyarakat menghalalkan segalanya. Maka ini yang terjadi ketika tidak menjadikan agama sebagai aturan hidup. Oleh karena itu dibutuhkan penerapan aturan yang benar dalam kehidupan termasuk pendidikan dan tak lain aturan tersebut adalah Islam. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah.
Namun, tentu ada secercah harapan di tengah ruwetnya problem generasi muda Islam ini. Harapan itu ada pada Islam. Islam bakal mampu melejitkan potensi para pemuda ketika regulasinya yang berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta dan Pengatur. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kewajiban negara yang harus diselenggarakan. Islam mengatur pendidikan yang mampu mencerdaskan ummat. Dalam Islam penanaman akidah sejak dini, keluarga, masyarakat, dan negara menjadi pilar pengukuh kristalisasi akidah Islam di tengah-tengah umat, sehingga generasi unggul dapat lahir dengan berlandaskan Islam dan itu diberikan negara dengan gratis. Karena pendidikan bagian dari kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara melalui sistem ekonomi yang kuat. Dengan SDA yang dikelola oleh negara sehingga hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat berupa kesehatan, pendidikan dan lainnya. Islam juga akan memberikan kajian Islam dan penguatan tsaqofah Islam karena tanggung jawab negara, masyarakat, dan keluarga. Bahkan negara menjaga umatnya dari tontonan, media sosial, atau apa pun yang berpotensi merusak generasi. Selain itu, ada sanksi yang tegas terhadap penyebaran konten-konten negatif yang merusak akal dan jiwa. Di sini perlu ditopang penegakan hukum terhadap segala hal yang merusak jiwa dan akal. Bukan hanya di tingkat dasar, pendidikan agama dibutuhkan semua warga khususnya kota Medan dan menyatu dalam keseharian mereka dalam bermasyarakat. Jadi keberadaan ijazah MDTA seharusnya bukan hanya untuk syarat masuk sekolah, namun sudah menjadi kebutuhan yang disadari oleh semua pihak. Lebih lanjut, bahwa semua hal tersebut di atas dapat kita rasakan kecuali dengan menegakkan syariat Islam dalam sistem Daulah Islamiyah. Wallahu’alam Bissawab.