Medan merupakan kota metropolitan, di mana kota Medan merupakan kota yang mengalami perkembangan pesat di berbagai sektor dari tahun ke tahun. Perkembangan pesat itu sendiri didukung dengan majunya sektor ekonomi dibidang industri. Namun, di tengah hingar bingar majunya sektor pembangunan di kota Medan, masih ada saja problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang sangat mengganggu kinerja pemerintah kota Medan.
Sebagai kota yang memiliki moto, bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk kemajuan dan kemakmuran kota Medan, tetapi masih bisa kecolongan dengan ditemukannya data dari dinas pendidikan dan kebudayaan bahwa masih ada anak di kota Medan di usia sekolah, mereka sudah tidak bersekolah lagi alias putus sekolah. Mengapa hal ini sampai bisa terjadi?
Fakta adanya temuan anak usia sekolah di kota Medan putus sekolah, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdik Kota Medan Kiky Zulfikar. Dari data yang ditemukan dan diverifikasi dari seluruh kecamatan yang ada di kota Medan, dinas pendidikan dan kebudayaan menemukan ada 1350 anak putus sekolah dari usia pendidikan tingkat SD dan tingkat SMP.
Dengan adanya temuan ini Zulfikar menyatakan saat ini Disdikbud kota Medan sudah membuka program layanan aduan anak putus sekolah yang diperuntukkan untuk warga kota Medan yang anaknya putus sekolah karena terkendala biaya ujar beliau (tribun medan, 16/12/2023).
Lebih lanjut sebanyak 1350 orang total anak putus sekolah baik tingkat SD maupun SMP, menurut Sekretaris Disdik kota Medan Zulfikar akan di sekolahkan kembali pada tahun 2024 melalui program pendidikan gratis dan setiap anak yang putus sekolah akibat terkendala biaya akan diberi uang saku 1,5 juta per tahun pada per anak yang putus sekolah. Program ini diberikan oleh Pemko Medan melalui program pendidikan gratis.
Apakah dengan program memberi uang saku pada anak yang putus sekolah akibat terkendala biaya merupakan solusi yang tepat? Tentu saja ini bukan solusi yang tepat, karena bantuan yang diberikan hanya menyasar pada anak yang putus sekolah saja dengan alasan ketiadaan biaya. Bagaimana pula dengan nasib anak-anak yang susah tapi tetap berusaha melanjutkan sekolah. Hal ini tentu saja bisa menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Karena program-program pemerintah yang sebelumnya juga banyak menimbulkan pro dan kontra karena banyak yang tidak sesuai sasaran dan dengan ditambah lagi program Pemko Medan yang akan memberi bantuan uang saku pagi siswa yang putus sekolah, hal ini tentu saja bisa memicu kemungkinan akan bertambah data anak yang putus sekolah bagi keluarga miskin akibat ada program pemberian uang saku pada anak yang putus sekolah.
Tentu saja program pemberian uang saku ini tidak bisa menjamin anak yang mendapatkan bantuan akan terjamin pendidikannya dengan baik. Karena kemiskinan bisa saja bantuan itu tidak berfungsi pada semestinya untuk keperluan sekolah, bisa saja digunakan untuk hal yang lain. Seharusnya pemerintah lebih memfokuskan memberikan bantuan pendidikan kepada masyarakat dengan menambah jumlah sekolah negeri yang berkualitas dan bermutu. Sehingga kualitas pendidikan anak baik yang kaya maupun yang miskin mendapatkan hak yang sama.
Lagi-lagi inilah watak buruk negara yang menganut sistem perekonomiannya dengan sistem kapitalis, negara memandang pendidikan bukan bagian dari kewajiban yang mendasar untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Pendidikan adalah bagian dari komersialisasi, dengan memberikan ijin usaha sebanyak-banyaknya kepada swasta dengan membuka sekolah swasta negara akan terbantu dalam melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan program pendidikan.
Dengan banyaknya sekolah swasta beroperasi tentu biaya sekolah pun lebih mahal, dan ditambah sekolah negeri jumlahnya lebih sedikit. Belum lagi ketika anak usia tingkat SD akan memasuki jenjang ke tingkat SMP negeri, di mana persyaratannya bukan hanya melihat nilai pelajaran yang mencapai nilai tinggi, tetapi juga memakai zona wilayah. Ini akan mengakibatkan anak yang cerdas dan pintar, tetapi kehidupannya kurang mampu akan tersingkir dan kemungkinan tidak akan melanjutkan pendidikan.
Inilah salah satu yang mengakibatkan anak putus sekolah. Inilah akibat dari rusaknya sistem kapitalis yang tidak memprioritaskan pendidikan sebagai kewajiban melayani hak rakyatnya dalam pendidikan. Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam Islam pendidikan adalah hak dasar masyarakat di samping kesehatan dan keamanan.
Karena dalam Islam pendidikan atau pengajaran yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya merupakan kewajiban negara yang harus terpenuhi bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Negara wajib menyediakannya untuk seluruh warga dengan cuma-cuma dan kesempatan pendidikan tinggi secara cuma-cuma dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin (pasal 178) rancangan undang-undang dasar (hukum-hukum umum).
Dalam menjalankan kepemimpinannya negara (Khalifah) akan berpegang teguh pada hukum syarak. Dengan berlandaskan pada hukum syarak, negara pemimpin tidak akan berani melalaikan kewajibannya. Karena dalam Islam setiap pemimpin dalam menjalankan tugasnya akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.
Rasulullah pernah bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (h.r. Al-Bukhari).
Wallahualam bissawab.









