Tower kedua Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dipastikan segera dibangun setelah mendapat dukungan dari investor Korea Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, berharap pembangunan tower kedua pada tahun 2024 itu berjalan lancar, agar segera dapat melayani kebutuhan medis masyarakat dari pada berobat ke luar negeri. Hal tersebut terungkap saat Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho menyambut kedatangan investor Korea Selatan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (14/12/2023).
Dikatakan Sekdaprov Arief S Trinugroho, pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemprov Sumut. Sehingga pembangunan infrastruktur dan semua peralatannya diprioritaskan juga. “Pemerintah Provinsi Sumut berupaya meningkatkan kelengkapan level pelayanan di RSU Haji Medan. Kita menginginkan masyarakat di Sumut tidak lagi berobat ke luar negeri,” ujar Arief.
Direktur RSU Haji Medan, Rehulina Ginting, menambahkan pembangunan tower-tower RSU Haji Medan merupakan proyek jangka panjang. “Jadi ini jangka panjang, proyek masa depan. Besok akan dilakukan penandatanganan kontrak antara Korea Selatan, Bappenas, dan RSU Haji Medan di Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, tower pertama telah berdiri dan memiliki sembilan lantai, 103 kamar rawat inap dengan total 174 tempat tidur. Ruangan di tower pertama terdiri atas kamar rawat inap standar, VIP hingga VVIP. Tidak hanya itu, di tower tersebut juga terdapat fasilitas hemodialisa atau cuci darah (medanbisnisdaily.com, 15/12/2023).
Kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Negara bertanggung jawab dalam pemenuhan hak atas kesehatan rakyatnya yang diwujudkan dalam bentuk penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan yang baik dan layak, serta mudah diakses oleh setiap warga negara tanpa terkecuali.
Dengan adanya campur tangan asing dalam pelayanan publik menandakan ketidakmampuan negara memberikan pelayanan secara maksimal. Pelayanan kesehatan benar-benar dalam cengkeraman industrialisasi. Negara dalam sistem kapitalisme ini hanya berperan sebagai regulator dan mendorong masyarakat sendirilah yang harus memenuhi kebutuhan pokoknya. Sehingga hilanglah peran negara dalam mengurusi rakyatnya.
Alih-alih negara menanggung kesehatan rakyatnya, malah negara lepas tangan dalam menjamin kesehatan, bahkan negara memberi ruang pada pihak asing untuk berinvestasi membantu pelayanan publik tersebut. Membuka pintu lebar-lebar bagi para investor. Investor dalam pelayanan publik termasuk dalam Rumah Sakit pasti berimplikasi pada biaya berobat yang akan meningkat. Karena kapitalisme dalam pelayanan kesehatan mendorong para investor untuk berperan serta dalam memperoleh keuntungan.
Paradigma kesehatan dalam sistem kapitalisme mempunyai hubungan transaksional bukan murni pelayanan. Karena kesehatan dijadikan ladang bisnis bagi para penguasa dengan para investor (pemilik modal) yang sangat menguntungkan bagi negara. Hati nurani para penguasa sudah tidak terlihat lagi ketika kapitalisme masih ada di dalam dunia kesehatan. Hingga rakyatlah yang akan selalu menjadi korbannya atas kebijakan yang di buat oleh para penguasa.
Di dalam Islam, negara merupakan penyelenggara kesehatan untuk masyarakat. Negaralah yang berperan untuk melaksanakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dengan kesehatan. Kesehatan di dalam sistem Islam adalah kebutuhan pokok publik yang wajib disediakan oleh negara secara mudah, murah, dan aman.
Dalam Islam, negara wajib hukumnya menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, tanpa membebani rakyat untuk membayar biaya pengobatan. Jaminan kesehatan itu merupakan tanggung jawab negara dan tidak boleh diambil alih oleh siapa pun. Nabi saw. telah menetapkan, “Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (h.r. Bukhari).
Untuk menjamin kesehatan rakyatnya, negara mempunyai sumber perekonomian yang sangat banyak, di antaranya: dari hasil pertanian, perdagangan, jasa dan industri. Negara juga mempunyai sumber pendapatan yang lain, seperti kekayaan milik umum, semisal migas, batu bara, tembaga, tambang emas dan lain-lain. Juga ada kekayaan milik negara semisal kharaj, jizyah dan lain-lain. Bila semua itu dikelola dengan baik dan benar oleh negara, maka hasilnya lebih dari cukup untuk menjamin kesehatan, keamanan dan pendidikan rakyat serta dapat memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya baik sandang, pangan dan papan.
Jika saat ini kekayaan alam yang melimpah ruah ini tidak cukup untuk menjamin semua kebutuhan rakyat, maka masalahnya bukan karena tidak ada sumber dana/kekayaan, melainkan semua dana/kekayaan itu sudah berpindah tangan kepada pihak swasta, baik asing maupun pemilik modal.
Inilah satu-satunya jaminan yang pernah ada dalam negara Islam. Rakyat yang hidup di dalamnya akan merasakan kemakmuran dan kesejahteraan yang luar biasa. Jaminan yang diberikan negara bukan hanya kepada rakyat miskin, tetapi juga bagi orang kaya, baik muslim maupun non muslim. Satu-satunya sistem yang dapat memberikan keadilan bagi seluruh rakyat yang hidup di dalamnya.
Wallahualam bissawab.









