Kejahatan Teknologi Kian Marak Menjelang Pemilu Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Dan ini mempengaruhi tugas Kepolisian. Dalam imbauannya kepada masyarakat, Kapolres Jakpus menekankan bahwa kejahatan menggunakan teknologi atau cyber crime marak menjelang Pemilu 2024. Ia menyebutkan bahwa ada pelaku yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. Modus pelaku menggunakan akun anonim, semi anonim, hingga akun nyata dengan masuk ke sejumlah grup aplikasi perpesanan untuk menyebarkan hoaks. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menyaring kebenaran informasi dan melihat sumber informasi tersebut, serta tidak terpancing oleh berita yang disebarkan oleh pendengung atau buzzer. Ia juga meminta agar masyarakat menyikapi perbedaan politik dengan kepala dingin dan menganggap perbedaan hal yang wajar agar kesatuan bangsa tidak terpecah belah. Tirto.id (20 Januari 2024).
Teknologi merupakan hal yang dibutuhkan manusia untuk mempermudah kehidupan yang lebih baik. Dengannya, mampu mencari informasi dengan cepat, memudahan dalam berkomunikasi dan kemudahan lainnya. Namun penguasaan teknologi tanpa pijakan yang shahih akan menghantarkan kejahatan dan kecurangan yang membawa bencana bagi rakyat. Hal ini satu keniscayaan dalam system sekuler kapitalis. Sistem sekulerisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, sehingga merusak moral tiap individu. Sebab, standart kebahagiaan dalam pandangan mereka sebagai masyarakat kapitalis adalah materi. Sehingga mengejar harta sebanyak-banyaknya meski melalui jalan yang haram adalah hal yang mutlak dalam sistem bobrok ini. Jelas bahwa penipuan merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi kapitalis. Tidak peduli yang dilakukan merugikan orang lain atau tidak, yang terpenting adalah keuntungan bagi dirinya. Inilah pangkal kian maraknya pelaku kejahatan di dunia maya. Ditambah, sistem kapitalisme ini juga didukung oleh negara. Terlihat, dengan abainya negara terhadap pemahaman yang salah dan merusak yakni sekuler kapitalis serta menjadi penjaga atas sistem yang menjauhkan syariat Islam sebagai sistem pemerintahannya. Abainya negara dalam membina kepribadian rakyat terbukti dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan. Sebut saja kebijakan yang kerap menjadikan ummat islam sebagai faktor tertuduh. Ditambah sistem pendidikan yang berbasis sekuler sehingga murid yang dihasilkan tidak mengenal tuhan maupun agamanya, dan hanya fokus pada ilmu dunia dan tak paham akan agamanya. Begitu pula hukum sanksi yang tidak memberikan efek jera. Justru membuat kejahatan makin bertambah. Itu pun belum bicara hukum yang kerap djadikan kepentingan para pebisnis. Suap menyuap di peradilan bukan lagi barang baru. Sudah bukan rahasia jika hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Siapa yang memiliki uang, ia bisa melakukan apa saja, termasuk pengurangan masa tahanan atau malah dibebaskan. Inilah fakta dari sistem sekuler kapitalisme. Negara kalah dengan penjahat. Lemahnya sistem sanksi dan buruknya pengurusan penguasa terhadap urusan rakyat menjadikan kejahatan kian besar dan meresahkan. Maka berharap pada negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler untuk bisa hidup aman di kehidupan serba digital adalah bagai mimpi pada siang bolong.
Beda halnya dalam sistem Islam. Dalam Islam teknologi akan memberikan manfaat bagi ummat manusia. Karena teknologi ibarat bermata dua, akan menghasilkan kebaikan jika dikendalikan oleh orang baik dan akan memberi keburukan bila dikendalikan oleh orang yang buruk. Maka dari itu, dalam Islam akan menjadikan aqidah sebagai sistem kehidupan. Dengan melahirkan ketakwaan bagi pemeluknya. Karena dengan itu ia akan berusaha melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya. Dan akan menjadikan ridho Allah menjadi tujuannya bukan materi semata. Ia juga akan menstandarkan perbuatannya pada halal dan haram sebab itulah yang akan menentukan hadirnya rida Allah taala. Ia akan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang benar. Ia akan takut berbuat zalim pada sesama. Ia akan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama. Di sisi lain negara sebagai pengurus dan pelindung umat. Dengan melindungi segala kejahatan fisik maupun pemikiran kufur sehingga membentuk pemahaman islam yang kokoh disetiap manusia. Misalnya sistem pendidikan yang beraqidahkan Islam akan melahirkan individu yang pintar dan bertaqwa dengan memanfaatkan teknologi sebagai jaalan untuk mencari solusi mempermudah umat manusia, bukan justru sebagai alat menipu masyarakat demi keuntunggan pribadi. Bahkan dalam Islam, negara akan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya sehingga kejahatan atas motif ekonomi menghilang. Selain itu, sanksi dalam sistem Islam bersifat pencegah dan penebus dosa, sehingga ketika ada kejahatan akan mudah negara tangani. Negara juga akan membangun sistem perlindungan yang kokoh demi keamanan dan keselamatan rakyatnya. Negara juga akan menganggarkan dana yang besar untuk kemajuan teknologi sehingga mampu melindungi rakyat dari ancaman kejahatan yang ada. Sungguh, hanya sistem Islamlah yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dengan memberikan teknologi yang memberikan manfaat bagi tiap masyarakat. Wallahu a’lam Bissawab.