FORUM HAMPARAN PERAK | Kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terlapor Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hamparan Perak Arief, bukti nyata kalau bantuan berisiko terhadap penyelewengan. Penegak hukum diharapkan kehadirannya, Selasa (6/2/2024).
Ketua PPK Hamparan Perak tersebut terlapor dengan nomor LP/B/58/II/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 1 Februari 2024 terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di yayasan sekolah Delisha Kecamatan Hamparan Perak.
Dari informasi teranyar banyak murid sekolah yayasan Delisha tak mengetahui berapa jumlah bantuan pendidikan dari negara terhadap mereka.
Sedari awal terindikasi adanya dugaan permainan bantuan pendidikan di yayasan Delisha Desa Tandem Hilir II tersebut.
Seperti salah satunya rekayasa data untuk mendapatkan dana PIP didapat, dari dalam surat keterangan peserta didik tertanggal 12 Juli 2021 atas nama M Rehan Aldino kelas 12 TKJ SMK Delisha terlampir foto orang lain dengan ditandatangani oleh Kepala Sekolah Arief Winarto.
Gawatnya lagi dalam formulir pembukaan rekening dan persetujuan pelaksanaan transaksi tabungan siswa tanda tangan orang tua dan murid tertanggal 22 Januari 2024 jelas dipalsukan.
Anehnya lagi buku tabungan ditahan pihak sekolah Delisha. Sehingga diduga ada pemalsuan dokumen untuk pengambilan dana PIP.
Dugaan keras ada mafia dana bantuan pendidikan warga tak mampu atau PIP di yayasan Delisha.
Intimidasi terhadap Boiran (54) warga Kota Datar oleh oknum anggota BPD Desa Tandem Hilir II Ariadi, adalah merupakan tanda adanya dugaan penyelewengan terhadap dana PIP di yayasan Delisha.
Konfirmasi melalui whatsapp kepada Ketua PPK Hamparan Perak Arief Winarto yang juga merupakan Ketua Yayasan Delisha terkait rekayasa data pengambilan dana PIP tak ada jawaban.
Terlihat jawaban konfirmasi rekayasa data pada chatingan di whatsapp tak spesifik.(man)







