Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat TTPS Bahas Langkah Konkret Atasi Masalah Stunting

56c3520d 8a90 4071 8b54 cfe3f9a858bf
Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, MSi

FORUM LHOKSEUKON | Dalam upaya menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaksanakan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TTPS) di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis, 1 Februari 2024. Rapat yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., MAP, itu membahas langkah-langkah konkret dalam upaya mengatasi masalah stunting.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPM-PPKB).

Dalam rapat tersebut, juga turut hadir Penjabat (PJ) Bupati Aceh Utara, DR. Mahyuzar, yang berpartisipasi melalui platform Zoom. Rapat TTPS ini merupakan yang pertama di tahun 2024 dan menegaskan komitmen bersama untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Aceh Utara.

Stunting, atau pertumbuhan terhambat pada anak, merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesehatan dan perkembangan anak. Untuk itu, rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah konkret dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Utara.

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain evaluasi program-program penanggulangan stunting yang telah dilakukan sebelumnya, penyusunan rencana aksi yang lebih efektif dan terukur, serta peningkatan koordinasi antarinstansi terkait untuk optimalisasi program-program yang telah dirancang.