Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) untuk memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Hal ini disebabkan game online bisa berdampak buruk terhadap anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire (FF) yang populer di kalangan anak-anak. Menurut Komisioner KPAI Kawiyan sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak gim online ke anak. Mulai dari kasus pornografi anak di Soetta. Menurutnya juga hal ini berawal dari komunitas gim online seperti FF dan Mobile Legends.Menteri Komunikasi dan Informatika (MENKOMINFO) Budi Arie Setiadi menanggapi hal tersebut mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut bila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. Beliau juga meminta agar masyarakat dapat melaporkan gim-gim lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id (katadata.co.id, 12/04/24). Guna mempermudah pengawasan, MENKOMINFO menghimbau orang tua untuk turut wajib membimbing, mengawasi, memperhatikan, dan memantau rating atau kualifikasi gim agar dapat disesuaikan dengan usia anak dan memanfaatkan mode anak yang saat ini telah banyak disediakan produsen gawai demi konten yang ramah anak (mediaindonesia.com, 14/04/24).
Teknologi yang kian hari kian berkembang tidak hanya menimbulkan dampak positif terhadap kehidupan. Kemudahan akses dunia dalam genggaman juga menimbulkan sisi negatif salah satunya keberadaan gim online yang hari ini tengah digandrungi dari mulai anak-anak hingga dewasa. Keberadaan gim online yang turut berkembang beriringan dengan berkembangnya teknologi ternyata menimbulkan ancaman yang serius di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya gim online yang banyak diakses oleh generasi terkhususnya anak-anak adalah gim online yang mengandung banyak konten kekerasan seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar hingga konten pornografi. Hal ini akan mempengaruhi tumbuh kembang anak di antaranya anak-anak menjadi lebih rentan terhadap perilaku agresif seperti berkata kasar atau mengekspresikan kemarahan saat kalah dalam permainan, menyebabkan keterlambatan dalam perkembangan keterampilan social dan kemampuan berkomunikasi anak yang kemudian berakibat pada meningkatnya kasus perundungan hingga kasus tawuran di kalangan pelajar. KPAI bahkan mencatat ada 3547 kasus pengaduan hak anak di Indonesia sepanjang tahun 2023 baik melalui program hotline service, pengaduan langsung, surat cetak maupun pesan elektronik. Angka ini mengalami kenaikan 30% di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Di antaranya yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual dan perundungan (edukasi.okezone.com, 29/12/23).
Era digitalisasi tidak diiringi dengan keimanan kuat yang dimiliki oleh generasi hari ini sehingga aktivitas yang dihasilkan semakin jauh dari kata manfaat. Hal ini menampakkan kurang perhatiannya Negara dalam mendidik generasi padahal generasi hari ini adalah generasi yang akan memimpin Indonesia ke depannya. Di lain sisi juga turut memperlihatkan ketidakmampuan Negara dalam membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media termasuk game online. Sebab regulasi baru mulai dihadirkan merespon maraknya kasus kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan anak, dan perundungan anak akibat pengaruh game online serta adanya laporan dan tuntutan dari elemen masyarakat. Pemberantasan game online membutuhkan keseriusan Negara, memerlukan upaya untuk memperketat regulasi dan aturan yang mengatur penggunaan gim online khususnya bagi kalangan anak-anak.
Namun sebenarnya sejauh mana keseriusan Negara dalam mencegah dan mengatasi gim online yang menimbulkan berbagai kasus kejahatan di kalangan anak hingga dewasa. Sebab ekosistem dan industri gim di dalam negeri diperkuat dengan kebijakan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi industri gim nasional, Pemerintah mendorong sinergi dalam mengembangkan industri gim nasional. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua pengarah tim percepatan pengembangan industri gim nasional, tim ini juga berisi berbagai pemimpin di kementerian dan lembaga termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebagai ketua pelaksana harian dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai wakil ketua pelaksana harian (jdih.maritim.go.id, 20/04/24).
Beginilah realita sistem kapitalisme-sekulerisme. Gim online dikembangkan dengan serius demi meningkatkan keuntungan Negara bahkan diakui sebagai cabang olahraga (e-sports) sedangkan rakyat dijadikan sebagai pasar bisnis para kapital dan Negara. Memang benar tidak semua gim online mengandung unsur kekerasan dan pornografi yang merusak generasi. Namun realitanya kerusakan yang dialami generasi hari ini adalah akibat dari konsumsi konten gim online. Inilah watak asli sistem yang aturannya tidak lahir dari Pencipta Manusia, fokus memanfaatkan teknologi demi meraih cuan tanpa memikirkan dampak buruknya. Game online walaupun berdampak buruk dan merupakan ancaman terhadap generasi ke depannya, akan terus dipelihara.
Oleh sebab itu adalah sebuah keharusan untuk menghadirkan Negara yang peduli pada generasi dan bersungguh-sungguh membentuk generasi yang berkualitas, unggul dan berakidah kokoh. Bukan Negara yang menjadikan profit sebagai landasan bernegara walaupun harus mengorbankan generasi melainkan Negara yang menjadikan kemaslahatan masyarakat sebagai fokusnya. Satu-satunya Negara yang mampu mewujudkan hal tersebut hanyalah Negara Islam yang aturannya bersumber langsung dari Sang Pencipta Manusia sehingga generasi yang terbentuk adalah generasi yang berkepribadian Islam yang selalu berupaya agar setiap aktifitas sesuai dengan syariat Islam dengan tujuan meraih ridlo Allah SWT. bukan berorientasi kepuasan duniawi. Pembentukan generasi berkepribadian Islam ini didukung pula dengan adanya sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Hal ini juga dibuktikan melalui sejarah penerapan syariat Islam dalam Negara selama 13 abad lamanya terbukti mampu mencetak generasi berkualitas. Negara Islam akan memastikan generasi mendapatkan akses pendidikan dari keluarga, masyarakat hingga Negara dengan tujuan membentuk kepribadian mulia. Pemanfaatan teknologi dalam Negara Islam adalah untuk kebaikan masyarakat dan mendekatkan masyarakat pada kemudahan menjalankan syariat Islam.
WalLahu a’lam bi ash shawwab
Penulis: Nisrina Nazihah Djailani







