FORUM MEDAN | Dianggap bersekongkol dengan mafia tanah, ratusan warga Lingkungan 9, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur demo di jalan, Minggu (11/7/2021).
Dengan membawa poster tulisan salah satunya ‘Kami Tiggal Disini Sudah 60 Tahun Lamanya Jadi Sampai Mati Tanah Ini Tetap Kami Pertahankan’.
Seorang warga bernama Hermanto (55) mengatakan kalau neneknya dahulu membuka lahan di Jalan Perwira 2. Dan diteruskan Ibunya. Hingga sekarang dirinya pun menetap di Jalan Perwira 2.
“Kami berada disini 3 generasi lamanya. Tanah ini telah turun-menurun kami tinggali,” jelas Hermanto.
Lain halnya Marni (50) keberadaan mereka selalu terusik akibat dari sekelompok orang yang selalu menggangu.
“Kita curigai ada orang yang sengaja bersekongkol dengan mafia tanah. Karena diketahui lebih dari 2 kali kejadian orang mau mengusai lahan disini. Sampai-sampai mafia tanah menyewa preman untuk meneror warga;” kata Marni kepada wartawan.
Diketahui kalau tanah yang diduduki selama 60 tahun oleh warga di Jalan Perwira 2 dan Jalan Jati karena adanya Grant Sultan Deli No. 265 persil 133 dan 134.
Dan masyarakat mengatakan mafia tanah salah objek kerena Grant Sultan Deli No.265 berada di wilayah Medan Deli tepatnya berada di sebelah parit Bengkel atau Sei Rengas bukannya di Medan Timur.
Atas dasar itu warga mempertahankan hak mereka sampai titik darah penghabisan.(man)









