Sungguh sulit hidup di negeri sendiri, keinginan untuk melanjut ke perguruan tinggi sulit untuk digapai. Sebab biaya yang sangat mahal dan solusi yang ditawarkan adalah mengutang menggunakan bunga. Secara logika solusi ini menambah beban dan tidak menyolusikan, secara agama Islam hal ini diharamkan. Beginilah hidup dalam belenggu kapitalisme.
“Semua inisiatif pokoknya baik untuk membantu mahasiswa dalam kesulitan, harus kita dukung termasuk pinjol” ucap Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 2/7/2024. Muhadjir Effendy selaku Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mendukung wacana pinjaman online (pinjol) kepada para mahasiswa untuk membayar uang kuliah (cnnindonesia.com 03/07/2024).
Pernyataan Muhadjir Effendy kini menjadi perhatian publik. Pasalnya publik tidak habis pikir dengan pernyataan yang disampaikan, di mana menyarankan para mahasiswa yang kesulitan dalam pembiayaan perkuliahan agar meminjam uang secara online saja. Menurutnya pinjol merupakan salah satu inovasi dari kemajuan teknologi yang kita hadapi saat ini, padahal pernyataan yang disampaikan sangat tidak diharapkan oleh mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah.
Sebab di tengah kesulitan yang sedang dihadapi mahasiswa solusi yang diberikan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada, malahan menambah permasalahan yang baru bagi mahasiswa itu sendiri. Bagaimana bisa mengikuti pembelajaran dengan tenang apabila biaya yang digunakan dihasilkan dari mengutang serta memiliki bunga yang jelas saja memberatkan dan haram dalam agama Islam.
Sikap pejabat yang seperti ini menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan saat ini yang menganut paham sekuler kapitalisme. Dari sikap itu kita bisa menilai bahwa pemimpin mendukung pengusaha pinjol yang menghantarkan kerusakan kepada rakyat. Serta menunjukkan lepasnya tanggung jawab negara atas tercapainya pendidikan bagi warga negaranya. Bagaimana Indonesia bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul apabila untuk pendidikan di perguruan tinggi saja sulit didapatkan.
Dilain sisi hal ini menunjukkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan serta gagalnya negara dalam menyejahterakan rakyatnya, sehingga rakyat dengan sukarela menerima kebijakan tersebut. Ada juga masyarakat yang tidak mampu berharap untuk bisa merasakan duduk di bangku perkuliahan karena keadaan yang sulit. Lagi-lagi bagaimana Indonesia bisa menghasilkan SDM yang unggul apabila rakyat sulit untuk memiliki pendidikan tinggi.
Wajar saja pendidikan saat ini sulit digapai, karena kita hidup dalam belenggu kapitalisme di mana semua berorientasi pada keuntungan semata. Sangat kecil kemungkinan masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan gratis.
Sistem Islam
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem negara Islam di mana negara sebagai pihak penanggung jawab atas rakyatnya dalam seluruh bidang kehidupan. Negara akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dan tujuan pendidikan juga akan tercapai. Di dalam negeri Islam biaya pendidikan sangatlah mudah dijangkau bahkan gratis sebab negara memiliki tanggung jawab atas pendidikan umatnya. Di mana setiap individu akan dididik dengan pendidikan yang berkualitas, menghasilkan bibit unggul, serta ketakwaan yang tinggi sehingga takut melakukan kemaksiatan dan mampu mewujudkan peradaban yang gemilang.
Dengan demikian setiap individu muslim memiliki ketaatan terhadap aturan syariat Islam, dan takut melakukan kemaksiatan. Maka pemimpin yang dihasilkan juga pemimpin yang taat dengan syariat Islam, semua kebijakan yang dibuat tidak lari dari aturan Islam yang bersumber langsung dari sang pencipta. Tidak kita ragukan lagi, sebab Sang Penciptalah yang paling mengetahui apa yang dibutuhkan oleh makhluk ciptaan. Ketika seluruh kehidupan berdasarkan aturan sang pencipta pastilah mendatangkan kesejahteraan bagi makhluk yang diciptakannya.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya 21: Ayat 107).
Wallahualam bissawab.









