Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi tahun 2024, Selasa (3/12/2024), di aula hotel di Jalan Sudirman Tebing Tinggi.
Rapat pleno terbuka tingkat kota tersebut, dipimpin Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan didampingi empat anggota KPU Kota Tebing Tinggi dan dihadiri unsur Forkopimda serta Bawaslu Tebingtinggi.
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka perhitungan perolehan suara tingkat kota setelah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan. “Rekapitulasi di 5 kecamatan telah selesai, selanjutnya di tingkat kota,” katanya.
Emil Sofyan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi pada 27 November lalu. “Penggunaan hak pilih sudah selesai. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil yang akan ditetapkan KPU,” ujarnya.

Berikut ini Keputusan KPU Kota Tebing Tinggi Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi Tahun 2024.







