Otto Hasibuan Tegaskan Single Bar Lebih Baik Ketimbang Sistem Lainnya

Otto Hasibuan

FORUM JAKARTA | Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan wadah tunggal organiasi advokat atau single bar sebagai sistem terbaik dibandingkan sistem banyak wadah (multibar).

“‎Single bar itu yang terbaik dan sudah teruji,” kata Otto dalam webinar Single Bar System, Solusi Organisasi AdvokatIndonesia, Suatu Telaah Yuridis Akademis pada Kamis (22/7/2021).

Dalam acara hasil kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) ini, Otto menuturkan wadah tunggal merupakan ‎sistem terbaik karena sejarah sudah membuktikan. “Mari lihat sejarah single bar dari dulu sampai sekarang, mereka (negara-negara) itu menggunakan sistem yang mana,” sambung Otto.

Menurutnya, apabila Indonesia ingin menerapkan multibar, itu merupakan langkah mundur karena perdebatan single bar atau multibar ini sudah berlangsung di zaman dahulu di berbagai negara, dan akhirnya mayoritas negara di dunia memilih single bar. “Rupa-rupanya, bar association di zaman dahulu sudah pernah ribut tentang sistem mana yang harus dipakai dalam organiasi mereka,” ujarnya.


Mereka memutuskan memilih single bar, karena setelah menerapkan multibar ternyata persoalannya bukan hanya partisipasi banyak pihak di negara tersebut, tetapi juga harus melindungi para pencari keadilan. ‎Sistem single bar menjadikan ada satu standar kompetensi yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa menjadi advokat  yang merupakan profesi sangat mulia (officium novile). Standar itu, baik kompetensi, profesionalisme hingga kode etik.

Dengan demikian, ketika Indonesia membuat Undang-Undang (UU) Advokat, memutuskan menganut wadah tunggal organisasi advokat. Tujuan utamanya yakni meningkatkan kualitas advokat dan melindungi para pencari keadilan.

“Oleh karena itu, ketika Undang-Undang Advokat ini dibuat di DPR pada 2003, maka tidak ada satu pun peserta dari DPR yang mempersoalkan tentang sistem single bar yang dibentuk itu,” ungkapnya. 

Sebelumnya Otto mengakui single bar organisasi advokat masih menjadi pergumulan. “Ini menjadi pergumulan bersama, kalau kami enjoy tentu tidak ada masalah,” katanya.

Otto mengungkapkan, ‎secara de facto, saat ini banyak wadah organisasi lain di luar sana. Peradi tetap menjadi yang terdepan dan berhasil di berbagai bidang, termasuk penambahan jumlah anggota yang sangat signifikan setiap tahunnya.

“Tim kami sangat bagus, cabang di daerah hebat, kekompakan luar biasa, kita belum berhasil secara de facto, single bar, hanya itu kendala kami,” ungkapnya.

‎Secara terpisah, Ketua Umum Komite Advokat Muda atau Young Lawyers Committee (YLC) PERADI, Andra Reinhard Pasaribu mengaku sangat mendukung program single bar. Dia juga menyebut rakernas yang mereka gelar akan menjadi sejarah baru bagi profesi advokat di Indonesia. Pasalnya, ini merupakan pertama kalinya PERADI memiliki komite advokat muda yang bertanggung jawab membentuk generasi muda agar bisa menjadi advokat yang berintegritas dan profesional.

“Dalam rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan ide-ide cerdas yang bisa dikonkritkan dalam program kerja yang bertujuan untuk membentuk generasi muda advokat terbaik,” kata Andra beberapa waktu lalu.
 
Andra menambahkan, rakernas ini sebagai deklarasi mereka menjadi mesin kaderisasi advokat muda. Nantinya, seluruh advokat muda akan bergabung di bawah organisasi tunggal PERADI demi mewujudkan single bar.

“Oleh karena itu, rakernas ini adalah titik awal bagi PERADI YLC untuk memenangkan optimistis masa depan advokat Indonesia,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *