DAERAH  

DPP GARANSI Soroti Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor UPTD Pependa Simalungun

a76196eb 399e 4133 9210 6d2f854cc45b

FORUM MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) soroti dugaan praktik KKN pada Pembangunan Gedung Kantor UPTD Pependa Simalungun yang berada di Jalan Asahan Km 6 Kabupaten Simalungun yang menghanbiskan biaya senilai Rp 12.369.110.000.00, tahun anggaran 2024.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Medan terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan kami gelar dalam waktu dekat,” Ujar Khoirum Siregar perwakilan dari DPP GARANSI (17/2/25).

Menurut Khairum yang juga selaku koordinator aksi, Pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Sumatera Utara ini dinilai dijadikan sebagai ajang korupsi yang sistemik dan terencana, dan terindikasi mulai dari perencanaan, hingga pengerjaan disinyalir bermasalah.

“Insya Allah pada tanggal 25 Februari ini kami akan menyampaikan aspirasi terkait temuan kami diduga adanya kejanggalan dan konspirasi jahat pada Pembangunan Gedung Kantor UPTD Pependa Simalungun,” ungkapnya sembari menunjukkan berkas hasil temuan DPP GARANSI.

Ia, juga berharap kasus ini harus menjadi perhatian khusus oleh aparat penegak hukum. “Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala BAPENDA Sumut, PPK, PPTK, pihak pelaksana proyek CV SS, dan konsultan pengawas CV D, diduga secara bersama-sama melakuan persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok,” pintanya

Tidak hanya sampai disitu, lanjut Kahirum, waktu pengerjaan proyek 120 hari kalender dimulai dari tanggal 26 Maret 2024 sesuai dengan nomor kontrak: 011/401/UPPD-SML/2024. Namun faktanya di lapangan telah diteumukan pada awal Januari 2025 pekerjaan pagar belum seutuhnya selesai dikerjakan. Namun, informasi yang kami peroleh pekerjaan sudah dibayar 100 persen.

Selain itu, kami meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan M Syahrial Nasution, S.Sos yang juga selaku PPK pada proyek tersebut yang masih berstatus demosi tapi malah promosi jabatan jadi kepala UPTD Pependa Simalungun.

“Kami menduga kuat adanya manipulasi berkas, ini harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya, dan membongkar aktor intelektual dugaan korupsi pada pengerjaan Gedung Kantor UPTD Pependa Simalungun yang bernilai fantastis,” Pungkasnya. (red)