FORUM ASAHAN | Rokok diduga illegal beredar luas di Asahan dan Tanjungbalai, Sumatera Utara. Rokok yang disebut-sebut memakai cukai palsu itu, banyak ditemukan di kawasan Kota Kisaran, Air Joman Asahan, dan beberapa tempat di Kota Tanjungbalai. Pihak Bea Cukai dan kepolisian diminta segera menindaktegas.
Berdasarkan penelusuran wartawan media ini, Selasa (6/5/2024), rokok diduga bercukai palsu atau cukai yang tidak sesuai peruntukan seperti merek Duta, Louis dan sejumlah merek lainnya semakin massif diperjual-belikan di grosir dan kios-kios atau warung. Konon, pemasok barang bermerek Duta dan Louis tersebut berinisial RBS, warga Kota Medan. āKami hanya mencari nafkah Pak. Penanggungjawab ini Pak RBS,ā tutur sales rokok tersebut saat kepergok wartawan di salah satu kios di kawasan Kota Kisaran.
Maraknya peredaran rokok diduga bercukai palsu di Asahan dan Tanjungbalai memunculkan spekulasi. Pengedarnya seolah-olah tidak tersentuh hukum. Pihak Bea Cukai juga terkesan ātutup mataā dengan melakukan pembiaran.
Peredaran rokok diduga ilegal itu ditengarai sudah merambah ke pelosok desa di Kabupaten Asahan. Untuk mengelabui petugas, pengiriman ke kios-kios disinyalir dilakukan saat sore atau malam. Di lapangan juga banyak ditemukan rokok ilegal berbagai merek, yang tidak dilengkapi pita cukai, cukai palsu, dan ada juga istilah “spanyol” separoh nyolong, tercatat di cukai 12 batang sementara isinya 20 batang.
Penjual rokok resmi mengungkapkan kekecewaannya kepada Kanwil Bea Cukai Sumut dan kepolisian yang dinilai tutup mata atas menjamurnya peredaran rokok ilegal di Asahan, dan Tanjungbalai, Sumatera Utara. “Kanwil Bea Cukai Sumut harus berani membongkar dan menangkap bos-bos besar rokok ilegal di Sumatera Utara, khususnya di Asahan dan Tanjungbalai,” ujar Opin Manulang, pedagang rokok di Kisaran. (red)







