DAERAH  

Reses di Labura, Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar SE Jaring Aspirasi Masyarakat

IMG 20250626 WA0244

FORUM LABURA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dedi Iskandar, S.E. Menggelar Reses III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (26/6/2025).

Reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertatap muka langsung dengan konstituennya di daerah secara rutin pada setiap masa reses.

Dalam acara Reses III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 yang dilaksanakan di Desa Tanjung Pasir Dedi Iskandar, S.E. menyampaikan kepada masyarakat tentang program kerja Gubernur Sumatera Utara yaitu Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, tentang pendidikan gratis untuk SMA dan SMK Negeri dan BPJS kesehatan gratis.

IMG 20250626 WA0241

“Program kerja Bapak Gubernur Sumutera Utara Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution sangat kita dukung. Selanjutnya pada kesempatan ini saya ingin berbuat untuk tanah kelahiran saya bersama masyarakat Labura, karena berkat do’a, dukungan dan pilihan bapak ibu Alhamdulillah saya terpilih mewakili masyarakat Labura di DPRD Provinsi Sumatera Utara. Saya sangat berharap silaturahmi kita ini tetap terjaga dan terus berlanjut ”ungkapnya.

“Aspirasi yang bapak ibu sampaikan akan saya perjuangkan selagi itu di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bapak ibu peserta reses mudah-mudahan untuk ajaran baru bulan Juli 2025 tentang pendidikan gratis sudah dapat terealisasi,” tutupnya.

Selanjutnya salah seorang tokoh masyarakat, Bapak Rahmat mengucapkan selamat datang kepada Bapak Dedi Iskandar anggota DPRD Sumut.

“Pada momentum reses ini kami mengusulkan pengaspalan jalan sepanjang 380 meter, pengerasan jalan sepanjang 1.500 meter dan penambahan tiang listrik PLN sekitar Dusun Tanjung Sari 1, Bansos dan bagaimana cara mendaftar BPJS kesehatan gratis,” katanya.

IMG 20250626 WA0242

Tentang penjelasan pertanyaan masyarakat terkait Bansos, narasumber di reses DPRD Sumut, Koordinator Kabupaten PKH Labura, Muhammad Syahrifin memaparkan tentang bansos bagi masyarakat yang layak mendapatkan atau yang tidak layak

“DTKS memuat data 40% rumah tangga di Indonesia dengan status miskin dan hampir miskin. Nah, data-data tersebut dipecah dalam satuan Desil atau per sepuluh. Desil terbagi ke dalam 4 kategori yaitu Desil 1, Desil 2, Desil 3, Desil 4,” terangnya.

Semakin tinggi kategori Desil, maka semakin baik kesejahteraan keluarga tersebut.

Desil 1: Rumah tangga yang masuk kelompok 1-10% dan paling rendah tingkat kesejahteraanya secara nasional, pengeluaran per kapita/bulan < Rp. 500.000 (sangat miskin).

Desil 2: Rumah tangga yang masuk kelompok 11-20%, pengeluaran per kapita/bulan = Rp. 600.000 – 700.000 (miskin).

Desil 3: Rumah tangga yang masuk kelompok 21-30%, pengeluaran per kapita/bulan = Rp. 800.000 – 900.000 (hampir miskin).

Desil 4: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31-40%, pengeluaran per kapita/bulan = Rp. 1.000.000 – 1.200.000 (menengah ke bawah).

Jadi kesimpulan dari Desil 1 – 4 adalah kelompok yang paling berpeluang untuk menerima jenis bansos,” jelasnya. (Obay)