FORUM Tebing Tinggi | Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebingtinggi kembali menunjukkan hasil. Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kamis sore (14/5/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat menindaklanjuti atensi Kapolres Tebingtinggi serta laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait maraknya dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Gunung Sorik Merapi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan, penggerebekan dilakukan di area belakang rumah warga, tepatnya di bawah sebuah pohon mangga yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu.
“Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan lima pria dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Rabu (20/5/2026).
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial IM (37) warga Jalan Gunung Sorak Merapi, MJN (38) warga Jalan Asrama, MDA (28) warga Jalan Gunung Arjuna, AP (32) warga Jalan Subur, serta S (24) warga Jalan Ir. H. Juanda.
Dari tangan pelaku IM, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 17,29 gram. Polisi juga mengamankan tiga plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, dompet warna merah, uang tunai Rp505 ribu, serta satu unit telepon genggam.
Sementara dari pelaku AP dan S, petugas kembali menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 7,29 gram, lima plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, dompet warna abu-abu, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp130 ribu, dan satu unit handphone.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua orang berinisial AT dan A yang kini masih dalam proses pengejaran dan pengembangan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa kawasan yang selama ini kerap disebut masyarakat sebagai titik rawan narkotika masih membutuhkan pengawasan serius dan tindakan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.
Maraknya peredaran narkoba di lingkungan permukiman dinilai bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial, keamanan lingkungan, serta masa depan masyarakat Kota Tebingtinggi.
Karena itu, masyarakat berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar lapangan semata, melainkan mampu membongkar jaringan pemasok hingga aktor utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi juga didorong untuk terus memperkuat patroli, pengawasan wilayah rawan, serta membangun sinergi dengan masyarakat guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang semakin meresahkan.
Seluruh pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir penanganan kasus ini, publik berharap Polri, khususnya Polres Tebingtinggi, tetap konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, sebab perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dilakukan sesaat, melainkan membutuhkan komitmen berkelanjutan demi menjaga masa depan generasi dan kondusivitas Kota Tebingtinggi. (MET,)







