Diduga Terjadi Rekayasa Anggaran, Proyek Papan Tulis Interaktif Tebing Tinggi Dibiayai dari BTT

a0b08a5a cd89 4c01 bd49 5ea9dbe8bbdc
Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Walikota Kota Tebing Tinggi terhadap Ranperda PAPBD TA. 2025. (foto:met)

FORUM TEBING TINGGI | Proyek pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) untuk sejumlah SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi senilai Rp14,2 miliar kini menjadi sorotan. Dugaan praktik rekayasa anggaran secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses penganggaran dan pembayarannya menyeruak ke publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek pengadaan PTI tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan resmi, baik di DPA maupun RKA Dinas Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2024. Anehnya, proyek tersebut tetap dijalankan dan dibayar setelah tahun anggaran berakhir melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pos anggaran lain dalam APBD 2025.

Lebih lanjut, saat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda APBD TA 2025, tidak ditemukan pengalokasian proyek PTI dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dugaan Akrobat Anggaran Pengadaan Layar Interaktif di Tebing Tinggi, BTT Dibelanjakan Tanpa Status Darurat

Namun pada akhir Januari 2025, Pj Wali Kota Tebing Tinggi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang perubahan penjabaran APBD yang memasukkan anggaran BTT sebesar Rp14,2 miliar. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar proyek PTI, menyusul perubahan dokumen RKA dan DPA di Dinas Pendidikan. Proses ini pun dilanjutkan dengan penerbitan SPM dan SP2D untuk pencairan dana.

Diduga Ada Konspirasi Oknum Pejabat dan Pihak Ketiga

Sejumlah pihak menduga, terdapat keterlibatan oknum di Dinas Pendidikan dan instansi terkait, yang berkolaborasi dengan pihak ketiga serta diduga kuat mendapat dukungan dari Pj Wali Kota. Mereka diduga merekayasa proses administratif guna “melegalkan” proyek yang tidak pernah direncanakan sebelumnya.

“Kalau bukan TSM, lalu apa? Kegiatan senyap, pencairan lancar, dan dokumen dipoles. Ini bukan sekadar administratif, ini politis,” ujar Malik Abdul Aziz Purba, pemerhati kebijakan publik, Senin (14/7/2025).

Malik menyebut, praktik seperti ini membahayakan logika hukum dan melecehkan peran APBD sebagai alat pembangunan. Ia menilai DPRD pun tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.

“Ketika pelanggaran dibuat seolah sah hanya karena dokumen bisa diubah, maka yang hancur bukan hanya uang rakyat, tetapi martabat pemerintah,” tambahnya.

Pengadaan Tidak Tercantum dalam APBD, Tapi Tetap Dibiayai

Fakta menunjukkan bahwa proyek PTI dilaksanakan sebelum adanya pengesahan anggaran. Hal ini dinilai melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur dalam undang-undang, di mana setiap pengeluaran harus mendapat persetujuan DPRD dan tercantum dalam APBD.

Pemko Tebing Tinggi sempat merujuk pada Perwal Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur teknis belanja lintas tahun anggaran. Namun sejumlah pengamat menyatakan bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk kegiatan yang memang sudah dianggarkan, bukan proyek yang tidak tercatat dalam APBD.

Sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek didasari oleh “instruksi lisan”, sementara dokumen anggaran diperbaiki belakangan.

“Ini indikasi kuat bahwa pengadaan dilakukan terlebih dahulu, lalu baru dicarikan jalan legalitasnya. Ini membalik logika perencanaan,” ujar sumber tersebut.

DPRD Dinilai Abai dan Tidak Menyelidiki

Sejumlah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang baru dilantik pun dinilai kurang serius menelusuri asal-usul proyek tersebut. Bahkan pencantuman proyek itu dalam sidang pembahasan Ranperda P-APBD 2025 disetujui secara kolektif tanpa penjelasan mendalam.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius dari publik: bagaimana mungkin sebuah proyek bernilai miliaran rupiah bisa berjalan tanpa rencana dan disetujui begitu saja setelah selesai dikerjakan?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk pemberitaan yang berimbang. (met)