Polsek Kualuh Hulu Bantah Tuduhan Penganiayaan Terhadap Terduga Pelaku Pencurian Emas di Kampung Toba

IMG 20260122 WA0102

FORUM LABURA |  Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu membantah keras tudingan adanya tindakan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial HH, warga Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang beredar melalui video viral di media sosial.

Dalam video tersebut, HH yang merupakan terduga pelaku pencurian perhiasan emas mengaku mengalami pemukulan dan kekerasan fisik oleh oknum anggota kepolisian saat menjalani pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramdhan Hilal, S.E., S.H., mewakili Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

“Tidak benar ada pemukulan atau kekerasan fisik seperti yang dinarasikan di media sosial,” tegas Ipda Ramdhan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/1/2026).

Ipda Ramdhan menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan seorang warga berinisial K, yang melaporkan kehilangan perhiasan emas senilai kurang lebih Rp80 juta dari rumahnya.

“Korban melaporkan bahwa perhiasan emas hilang saat rumah ditinggal ke rumah orang tuanya. Terduga pelaku HH merupakan pekerja korban dan dipercaya memegang kunci rumah,” jelasnya.

Saat korban kembali ke rumah, lanjut Ramdhan, perhiasan emas tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian menanyakan langsung kepada HH, namun jawaban yang diberikan dinilai berbelit-belit dan tidak konsisten sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.

Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan adanya perubahan keterangan dari HH.
“Awalnya mengaku emas disimpan di belakang rumah, lalu berubah mengatakan telah dijual ke toko emas, kemudian kembali berubah dengan menyebutkan emas disimpan di rumah orang tuanya,” ungkap Ipda Ramdhan.

Namun hingga pemeriksaan dilakukan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti perhiasan emas yang dilaporkan hilang tersebut.

Ipda Ramdhan juga menegaskan bahwa setelah proses klarifikasi selesai, HH dikembalikan kepada pihak keluarga dalam kondisi sehat.
“Yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat walafiat. Tidak ada kekerasan fisik sebagaimana yang dituduhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Ipda Ramdhan menambahkan bahwa pada 20 Januari 2026 pihaknya telah menerima hasil rekam medis dari RSUD Aek Kanopan yang menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh HH.

Selain itu, pihak Polsek Kualuh Hulu juga telah menyerahkan rekaman CCTV kepada awak media yang memperlihatkan proses pemeriksaan tanpa adanya tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

“Fakta-fakta ini memperkuat bahwa tudingan penganiayaan tidak benar,” ujarnya.

Sebagai bentuk klarifikasi tambahan, Ipda Ramdhan juga menunjukkan surat resmi terkait jenis dan jumlah senjata api yang dimiliki Mapolsek Kualuh Hulu. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Polsek Kualuh Hulu hanya memiliki dua pucuk senjata pelontar gas air mata beserta amunisinya.

Polsek Kualuh Hulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (Obay)