Pemilik Toko: “Tidak Benar Kades Beli Handsanitaizer Sampai 1660 Botol, Tapi Hanya 296 Botol”
FORUM ASAHAN | Kepala Desa Sipaku Area, Abdul Faya Harahap, terbilang nekat. Ia bersama perangkatnya diduga korupsi dana Covid-19 dengan cara memark-up anggaran pembelian masker dan handsanitaizer.
Dugaan rasuah itu terungkap setelah tim FORUM Keadilan di Asahan melakukan investigasi menelusuri sejumlah tempat dan memintai keterangan berbagai pihak. Hasilnya, Kades Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, ditengarai telah memark-up dana penanganan dampak Covid-19 untuk anggaran 2020.
Salah seorang pemilik toko yang ditemui di lapangan, sangat terkejut saat ditunjukkan bukti-bukti kwitansi pembelian barang-barang di tokonya. “Tidak benar Kepala Desa Sipaku Area membeli produk di toko saya sampai ribuan botol handsanitaizer. Yang ada hanya membeli sekitar 296 botol. Itu dengan harga Rp 20.000 perbotol, bukan Rp 50.000 perbotol,” ucap pemilik toko bermarga Sihombing, beberapa waktu lalu.
Pihak Desa Sipaku Area membeli handsanitaizer 296 botol dengan harga Rp 20.000 perbotol. Karena itulah, Sihombing merasa heran mengapa di kwitansi stempel tokonya tertera pembelian sampai ribuan botol. “Memang pernah Kadesnya minta bon kosong yang sudah berstempel dan ditandatangani,” ujar Sihombing menyesalkan kejadian ini.
Ia pun mengecam pihak-pihak yang mengambil keuntungan saat pandemic Covid-19. “Saya minta aparat penegak hukum untuk memproses mark-up ini. Saya tidak setuju nama baik toko saya dicemarkan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutur Sihombing.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Aluwi SH, membenarkan pihaknya ada menerima laporan dugaan mark-up dana Covid-19 anggaran tahun 2020, yang disangka dilakukan Kades Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat. “Masih kami dalami. Kami juga sudah membentuk tim. Sejauh ini masih menunggu hasil dari APIP atau inspektorat Asahan,” katanya.
Aluwi mengaku langsung memerintahkan Kasi Intel untuk segera memproses dan membentuk tim dalam mengusut kasus dugaan mark-up dana Covid-19. “Kita tunggu aaja hasil dari Inspektorat ya. Apalagi dalam laporan tersebut ada juga pemalsuan toko kain yang tidak ada di Kota Kisaran ini. Kemudian tempat penyewaan gedung untuk acara yang di-mark-up sampai puluhan juta,” sebut insan Adhyaksa yang dikenal dekat dengan awak media ini.
Aluwi yang selalu memegang teguh Tri Krama Adhyaksa ini berjanji akan menyelesaikan laporan mark-up tersebut. “Insya Allah, akan segera menuntaskan. Sabar ya,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Kepala Inspektorat Asahan, Zulkarnain SH. Ia pun membenarkan pihaknya juga menerima laporan terkait dugaan mark-up dana Covid-19 tahun anggaran 2020, dengan terlapor Kepala Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat. “Kebetulan saya sedang di Bogor, sedang pendidikan. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya ke sekretaris inspektorat,” katanya.
Sekretaris Inspektorat, Ruslan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan kar-up Kades Sipaku Area. “Kita tunggu kepulangan Kepala Inspektorat dari Bagor ya. Insya Allah, segera kami pross laporan itu. Apalagi ini menyangkut dana pemerintah pusat. Kalau benar terbukti, akan segera kami laporkan secara terbuka,” papar Ruslan.
Sementara itu, Kepala Desa Sipaku Area, Abdul Faya Harahap, berulang dikonfirmasi selalu tidak berada di tempat. Anehnya, salah satu staf desa tersebut acap menyebut sang Kades kerap berada di lapangan. Bahkan, beberapa kali ditunggu hingga berjam-jam, sang Kades tak kunjung tiba di kantor desa. (Heri Setiadi/tim)











