OPINI  

Forum Pantau Hak Anak Sumut, Harapan atau Mimpi?

Sri Ramadani
Praktisi Pendidikan, Fitria Sari

 

Bak sebuah mimpi indah jika hak anak akan terpenuhi dengan benar selama masih mengadopsi sistem kapitalisme-demokrasi!

Anak adalah sebuah aset berharga yang dimiliki oleh kedua orang tua yang nantinya dapat menjadi agen of change dan diharapkan memberikan kontribusi terbaiknya demi kemajuan bangsa. Dengan diarahkannya kepada sesuatu yang baik-baik, maka anak-anak hari ini dapat leluasa menyalurkan potensinya agar menjadi generasi penerus yang kaya akan prestasi bukan yang banyak kontroversi.

Baru-baru ini, Nawal Lubis selaku Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh forum anak kabupaten/kota yang ada di Sumut untuk menjadi Pelopor dan Pelapor (P2), apabila melihat sesuatu yang tidak layak dalam pemenuhan hak dan juga perlindungan anak sebagai generasi muda bangsa. (sumut.idntimes.com, 14/07/2022).

Benarlah bahwasanya setiap anak harus menjadi generasi yang membawa perubahan, bukan hanya untuk dirinya sendiri melainkan untuk di daerahnya masing-masing. Namun, apakah itu semua akan terwujud dengan begitu saja?

Peran forum anak Sumut untuk memantau apakah hak anak terpenuhi atau tidak adalah baik, tetapi jika hanya sekadar dorongan saja, mampukah anak Sumut terdorong untuk melakukan sebuah perubahan? Padahal, untuk melakukan sebuah perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan untuk menjadi pelapor hak yang tidak terpenuhi juga bukan hal yang mudah untuk saat ini.

Kita hidup di zaman sistem kapitalis, yang mana segala aturan manusialah yang membuat sesuai dengan kebutuhannya. Anak dituntut untuk mampu menjadi pelopor dan pelapor (P2) agar segala hak anak dapat terpenuhi dan dapat menjadi generasi muda yang membawa perubahan, tetapi nyatanya, kemiskinan di Sumut masih banyak dan karena faktor ini pulalah masih banyak juga hak anak yang tidak terpenuhi secara menyeluruh.

Upaya yang akan dilakukan oleh forum anak memanglah bagus, untuk membuat anak peduli lingkungan serta tidak terlibat dengan hal-hal yang negatif. Namun, jika memang menginginkan anak Sumut maju dengan generasi muda yang berprestasi serta mampu menyampaikan pendapatnya, maka tidak perlu menunggu ada laporan bahwasanya hak anak tidak terpenuhi.

Perlu kita tahu bahwasanya banyak anak-anak Indonesia termasuk di Sumatera utara (Sumut) yang masih banyak mengalami kemiskinan serta tidak terpenuhinya hak setiap anak. Hal ini disebabkan karena kemiskinan yang hampir merata dan biang keladi dari semua ini adalah penerapan sistem kapitalisme-demokrasi yang membuat rakyat miskin makin miskin, karena kekayaan negeri ini tidak tersisa untuk rakyat sendiri melainkan untuk para korporasi.

Sudah seharusnya negara wajib mengambil alih untuk menyelesaikan masalah ini, bukan hanya forum saja yang berperan. Jika semuanya dilakukan oleh lembaga sosial saja, lalu di mana peran negara? Tidak perlu kata-kata yang membuat harapan, tetapi tidak ada tindakan. Aksi nyata itu penting, bukan hanya sekadar kata-kata yang hanya bualan semata, tetapi tidak ada tindakan nyata.

Maka dari itu, selama kita masih terus mengadopsi sistem kapitalisme-demokrasi maka hanya sebuah mimpi untuk anak-anak dalam pemenuhan setiap hak akan terwujud. Jika sistem yang kita anut benar dan mengikuti aturan Allah, maka semua hak anak bahkan seluruh dunia akan terpenuhi dan hal ini tidak akan menunggu waktu lama.

Sistem kapitalisme-demokrasi yang memiliki asas pemisahan agama dari kehidupan memanglah sudah tidak layak untuk dipertahankan lagi. Maka dari itu, hanyalah sebuah khayalan untuk memenuhi hak setiap anak, sebab sistem sekarang saja tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dengan benar.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَيٰقَوْمِ اَوْفُوا الْمِكْيَا لَ وَا لْمِيْزَا نَ بِا لْقِسْطِ وَلَا تَبْخَسُوا النَّا سَ اَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَ رْضِ مُفْسِدِيْنَ

“Dan wahai kaumku! Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan jangan kamu membuat kejahatan di Bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Hud [11]: 85).

Untuk itu, penuhilah hak setiap anak dan setiap muslim. Namun, hak-hak tadi akan terpenuhi dengan sempurna apabila sistem Islam yang diterapkan dan mencampakkan jauh-jauh sistem kapitalisme-demokrasi yang hari ini sedang mencengkeram seluruh negeri.

Wallahualam bissawab.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *