OPINI  

Hiruk Pikuk Kenaikan Harga Mie Instan, Indonesia Butuh Swasembada Pangan!

t0XQTv02FO5CqQPOzREG

Harga mie instan sedang dalam perbincangan hangat saat ini. Kenaikan harga hingga tiga kali lipat dikarenakan kenaikan harga gandum global. Bahkan, beberapa pedagang warung kopi (warkop) sudah menaikkan harga beberapa waktu lalu. Hal ini dikabarkan karena buntut dari peperangan yang terjadi antara Ukraina-Rusia yang mengakibatkan 180 juta gandum tidak bisa keluar. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (cnbcindonesia.com, 12/08/2022).

Mie instan memang bukan makanan pokok masyarakat Indonesia. Namun, makanan yang satu ini adalah makanan favorit kebanyakan orang. Bahkan, ia menjadi santapan penyelamat saat tanggal tua. Kenaikan harga mie instan pun akhirnya berpengaruh pada kenaikan garis kemiskinan, karena data menunjukkan mie instan ada diposisi kelima sumbangan terhadap garis kemiskinan.

Makanan yang sering kita santap ini memang terlihat sangat lezat dan cepat untuk disajikan serta harganya yang terjangkau oleh semua kalangan menjadi andalan untuk semua orang terutama pencinta mie instan. Bahkan, banyak juga orang yang membawa mie instan saat ke luar negeri sebagai persediaan lokal jika makanan luar negeri tidak sesuai selera.

Namun, yang paling terbantu dengan kehadiran mie instan adalah kalangan anak kos dan orang miskin sebagai pengganti karbohidrat dan lauk untuk mengganjal perut mereka dari rasa lapar. Sehingga, kenaikan harga ini tentu akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat terutama dari kalangan bawah.

Indonesia dengan julukan gemah ripah loh jinawi tidak berbanding lurus dengan angka kemiskinan rakyatnya. Benar yang dinyanyikan Koes Plus, “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Hanya saja, ini tidak sepadan dengan angka kesejahteraan masyarakat Indonesia. Garis kemiskinan di kota Medan saja dalam satu semester terakhir ini mencapai 1,27 juta jiwa. Angka garis kemiskinan Maret 2022 tercatat sebesar Rp 561.004 kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 423.760 (75.54 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 137.244 (24,46 persen). (sorona.id, 16/07/2022).

Swasembada Pangan Bukan Sekadar Mimpi!

Negeri ini punya potensi yang sangat besar dalam mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya. Kita lihat saja untuk provinsi Sumatera Utara tahun 2016 kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan terhadap PDRB Sumut sebesar 21,65%. Potensi lahan pertanian tanaman pangan di Provinsi Sumatera Utara memiliki luas baku lahan sawah pada tahun 2016 sebesar 435.814 ha, sedangkan luas lahan kering yang memiliki potensi untuk diusahakan tanaman pangan dan hortikultura sebesar 1.215.840 ha. (diskominfo.sumutprov.go.id, 28/08/2017).

Belum lagi di luar Sumut, berbagai macam jenis sumber daya alam tersedia di negeri kita. “Sebagian olahan bahan pangan lokal Indonesia bahkan sudah diekspor ke berbagai negara, tetapi tidak dipasarkan di dalam negeri,” kata Suwandi dalam seminar daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti melalui akun YouTube Forum Anak Nasional di Jakarta, kamis (16/7).

Pertanyaannya, kenapa di saat masyarakat banyak yang didera kemiskinan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja tidak mampu, tetapi kebijakan pemerintah lebih mengutamakan ekspor pangan daripada melakukan upaya swasembada pangan? Ironi sekali, karena sistem di negara kita lebih mengutamakan ekspor demi kepentingan segelintir orang dan melupakan nasib rakyat yang tengah kesulitan mendapatkan pangan karena hidup dalam kemiskinan. Allah Swt. telah menyediakan segalanya untuk manusia, dan negeri kita punya banyak kelebihan kekayaan sumber pangan dan sumber daya alam lainnya.

“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan, padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur, dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (TQS. An-Nahl [16]: 10-11).

Selanjutnya, pertanian merupakan tonggak dalam ketahanan pangan negeri. Maka dari itu, negara harus mencurahkan perhatiannya kepada proses pertanian. Negara seharusnya menyediakan benih unggul yang berkualitas untuk para petani, teknologi yang canggih, dan mutakhir untuk mempermudah kerja para petani, serta penyuluhan ataupun pembinaan kepada petani.

Dalam Islam, dibolehkan kepada masyarakat menghidupkan lahan-lahan yang mati atau tanah yang tidak ada pemiliknya dengan menanami berbagai macam tanaman, menggali sumur di dalamnya, ataupun mendirikan rumah di atasnya. Sehingga semua lahan yang tersedia menjadi produktif. Hal ini dalam rangka untuk menunjang program swasembada pangan dalam negeri.

Kebijakan impor juga menjadi hal yang penting dan harus diperhatikan. Karena yang kita rasakan saat ini seluruh kebijakan, bahkan kebijakan impor sebagian besar merugikan pihak petani. Jika petani dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar, maka impor tidak diperlukan. Negara juga harus bisa menjaga keseimbangan harga dengan melarang keras orang-orang yang menimbun barang yang mengakibatkan barang langka di pasaran yang akhirnya terjadi lonjakan harga dan penurunan daya beli masyarakat. Sehingga hasil panen petani dihargai dengan harga yang pantas dan yang pasti tidak akan merugikan petani.

Islam juga mempermudah masyarakatnya, bagi siapa saja yang membutuhkan modal untuk usaha, maka negara akan memberikan pinjaman tanpa riba. Bahkan bisa saja dihibahkan oleh negara jika memang dirasa perlu. Semua mekanisme ini hanya bisa diterapkan dalam negara Khilafah yang menerapkan Islam secara sempurna sehingga keberkahan pun turun dari langit dan bumi. Untuk itu, swasembada pangan bukanlah mustahil untuk negeri kita yang gemah ripah loh jinawi jika sistem Islam diterapkan secara sempurna.

Wallahualam bissawab.

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *