Polres Langsa Bekuk Pedagang Ikan Nyambi Jual Sabu

IMG 20210614 WA0025

FORUM ACEH | Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa, mengamankan seorang penjual ikan berinisial ZK (foto), warga Asam Peutik, Kecamatan Langsa Timur. Pria 33 tahun itu ditangkap karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu, Sabtu, (12/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota. 

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat,STK,SIK mengatakan tersangka ZK berhasil diamankan. Soalnya, pria yang berprofesi sebagai penjual ikan di pajak Kota Langsa itu, dikabarkan telah mengedarkan barang terlarang narkoba jenis sabu – sabu. 

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Imam,  ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam saku celana tersangka, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota. Barang bukti yang diamankan berupa dua paket Sabu berat 0,24 gram dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam,” terang Imam Aziz Rachmat. (Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *