FORUM HAMPARAN PERAK | Pabrik kelapa sawit (PKS) mini ilegal di Dusun VIII, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang diduga bakal merugikan negara hingga milyaran rupiah, Rabu (26/10/2022).
Informasi lokasi beroperasinya pabrik pengolahan minyak inti kelapa sawit ilegal di atas lahan milik Kebun PTPN II di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak.
Karena PKS mini berdiri tanpa menggunakan izin alias bodong sehingga negara bakal merugi milyaran rupiah.
“Iya Pak! Katanya pemilik PKS itu orang China,” sebut warga sekitar yang namanya tak mau disebutkan.
Camat Kecamatan Hamparan Perak Jahar Efendi mengatakan tak pernah memberikan izin PKS yang berdiri di Desa Tandem Hilir 1.
“Tak ada saya berikan izinnya,” jelas Jahar.
Sebelumnya dugaan lahan perkebunan Tandem Hilir I yang disebut berstatus Eks HGU, tepatnya di Dusun VIII, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, telah diperjual belikan sekelompok oknum kepada pengusaha WNA asal China. (man)







