AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal Direstnarkoba Polda Sumatera Utara, buntut dari penganiayaan yang viral dilakukan anaknya yakni (AH) terhadap seorang mahasiswa KA.
Direktur Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan ada unsur pembiaran yang dilakukan AKBP Achiruddin pada saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap korbannya sehingga terbukti melanggar kode etik profesi dan sementara dievaluasi serta dinonjob. Sementara tidak menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Poldasu dan ditahan di ruangan khusus. Merdeka.com. (26 April 2023).
Saat ini, kasus seperti ini sering berulang. Banyak yang mengatakan ini adalah kenakalan remaja yang mendapatkan ‘perlindungan’ dari orang tua. Seakan akan kalau dikatakan kenakalan remaja, masalahnya menjadi sederhana. Padahal yang disebut remaja tadi sudah dewasa yang seharusnya bisa mengelola emosi dan mencari solusi tanpa kekerasan dari masalah-masalah yang dihadapinya.
Persoalan kedua, kekerasan yang dilakukan ternyata mendapat ‘dukungan’ orang tua yang notabene adalah pejabat kepolisian. Maka dapat diduga, pendidikan yang selama ini diberikan oleh orang tuanya, yang mengandalkan kekuatan jabatan. Ini merupakan kejadian yang luar biasa mencoreng kepolisian RI, yang berdampak pada revolusi ditubuh kepolisian.
Polisi yang seharusnya memiliki kewenangan untuk menegakan hukum yang dijalankan secara benar dan sesuai konstitusi, tidak melihat apakah dia merupakan keluarganya atau bukan. Ini menjadi bukti bagaimana buruknya sistem pendidikan hari ini yang melahirkan generasi yang tak mampu membedakan benar dan salah dalam kehidupan. Apalagi pengaruh media sosial yang mempertontonkan hal-hal memicu yang menyebabkan remaja bertindak agresif.
Demikianlah wajah buruk sistem sekuler kapitalisme yang menjangkit negeri ini yakni pemisahan agama dari kehidupan dan merambah ke semua elemen masyarakat sehingga melekat pada setiap jiwa dan menjauhkan dari pemahaman Islam.
Pendidikan yang diharapkan mampu mencetak generasi yang berbudi pekerti, cerdas dan sukses dimasa depan justru tersistematis menganut pemahaman-pemahaman sekulerisme. Terlihat dari minimnya pendidikan agama Islam bagi siswa disekolah yang hanya diberikan sekitar 2 jam saja dalam sepekan. Dan itu tidak sebanding dengan mengkaji ilmu-ilmu umum. Maka akan terabaikan kepribadian yang kuat bagi yang tidak mendapatkan ilmu agama dari keluarga. Sehingga pelajar akan terjebak dalam bertingkah laku karena tidak mampu mengendalikan ego, rela membela kepentingan kelompoknya tanpa mengetahui benar salahnya. Sungguh memprihatinkan.
Anak-anak remaja kebingungan menemukan jati diri dan seolah kehilangan arah dalam menentukan masa depannya. Disadari atau tidak, penyebab ini semua adalah karena menggunakan sistem kapitalisme sekuler yang justru membuka peluang penyebab-penyebab kriminal diatas. Ditambah sistem hari ini yang memberikan kebebasan sebebas-bebasnya bagi tiap individu bahkan dijamin untuk melakukan segala hal tanpa ada penjagaan dari Negara.
Islam menjadi solusi atas segala problematika kehidupan hari ini tak terkecuali masalah kenakalan remaja. Namun sayangnya, Islam tidak lagi diemban dalam institusi Negara, dan hanya dijadikan sebagai ibadah ritual saja tanpa mau menjadikan aturannya dalam mengatur kehidupan. Sebagai seorang muslim, menaati perintah Allah. Dalam Islam seorang penegak hukum itu harus amanah. Ini merupakan urusan horizontal dan vertical. Horizontal di hadapan manusia, harus amanah dan vertikal di hadapan Allah itu juga harus mempertanggungjawabkan kewenangannya secara legal proporsional.
Oleh karena itu seorang penegak hukum itu harus menjadi tuntunan, berlaku adil, memberikan rasa aman bagi masyarakat. Maka, reformasi Kapolri harus segera dilakukan dan sanksi yang diberlakukan pada oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan kewenangan harus diberikan sanksi yang tegas dan berat. Islam juga memberikan sanksi pidana bagi anak dibawah umur yang sesuai dengan syariat Islam. Hukum pidana Islam dikenal dengan istlah almas’uliyyah al-jinayyiah berlaku sebagaimana lazimnya pada orang dewasa.
Hanya saja terdapat pembatasan keberlakuanya yang disesuaikan dengan umur anak dan kematangan pola pikir anak. Dua kategori penting yang harus diperhatikan adalah adanya unsur iradah (keinginan/maksud) dan ikhtiyar dengan memandang batas usia tidak serta merta menjadi alasan penjatuhan hukuman, selain usia hal kematangan pola pikir dan mental turut menjadi faktor penting dalam mengkualifikasi status sebagai anak. Di sisi lain, Pendidikan dalam Islam salah satu usaha yang terstruktur secara sistematis.
Tujuan pendidikan dalam Islam untuk melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, yang menguasai pemikiran Islam dengan kuat, menguasai teknologi ilmu-ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang berguna untuk masa depan. Dan dasar dalam pendidikan Islam adalah aqidah. Dengan aqidah inilah yang akan menjadi rujukan bagi kurikulum pendidikan.
Dunia pendidikan dalam Islam memadukan 3 peran penting dalam melahirkan generasi yang berkualitas diantaranya adalah keluarga. Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anaknya dengan syariat Islam. Anak akan mampu mengenali jati dirinya sebagai seorang hambanya Allah Swt dan menyadari dirinya harus tunduk pada syariatnya sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi baik masalah pribadi ataupun masyarakat berdasarkan aturan Islam. Islam juga akan memerintahkan masyarakatnya untuk saling tolong menolong dan mengingatkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Maka ini akan berdampak kepada anak dan akan ditiru dengan baik. Negara juga wajib menyediakan pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Sehingga akan lahir generasi yang berkepribadian Islam yakni punya pola sikap dan pola pikir sesuai ajaran Islam.
Demikianlah pendidikan dalam Islam yang mencetak generasi yang kuat, tangguh, cerdas dan memiliki pemikiran-pemikiran Islam serta juga paham ilmu dunia. Oleh karena itu, jika ingin memiliki remaja yang hebat dan mampu membawa perubahan, solusinya hanyalah dengan diterapkannya Islam dalam segala aspek kehidupan agar kenakalan remaja mampu di hilangkan dengan Islam. Wallahu’alam Bissawab.
Penulis: Atika Nasution (Alumni Mahasiswi UISU Medan)









