Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara terkait adanya 58 proyek strategis nasional (PSN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum dibangun. Padahal Jokowi menargetkan seluruh PSN pada 2024 harus selesai. Ada beberapa PSN yang tidak selesai dibangun bisa berpotensi untuk dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah. Meskipun dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah, proyek-proyek masih bisa diteruskan, pembayarannya bisa ditawarkan kepada pemerintah daerah maupun investor lainnya. Nilai investasi 58 PSN infrastruktur yang belum dibangun itu mencapai Rp 420 triliun, dan proyek-proyek tersebut dipastikan tidak memberikan manfaat yang optimalnya kepada masyarakat. Jakarta, CNBC Indonesia (13 July 2023).
Sejatinya kalau melihat proyek sebanyak itu dengan pembiayaan mengandalkan investasi akan sangat sulit sekali. Karena pembiayaan proyek berdasarkan investasi ini saja menunjukkan ketidakmampuan dan ketidakmandirian pemerintah dalam membangun infrastruktur yang tengah ada. Inilah yang terjadi jika pembangunan proyek strategis tidak direncanakan dengan baik dan dalam pembiayaan tidak mandiri. Maka akan menjadi angan-angan semata jika para investor tidak mengucurkan uangnya terhadap proyek tersebut. Terlihat tantangan PSN Jokowi belum rampung. Seperti pengadaan tanah. Pembangunan PSN pasti menelan banyak tanah-tanah strategis milik warga, tetapi terkait ganti rugi dan sebagainya yang jadi kendala. Terkadang ganti yang diberikan tidak setimpal dengan kerugiannya warga. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah berpikir ulang, sepenting apa PSN sampai harus menggusur rumah atau lahan warga. Seharusnya pemerintah konsisten jika memang menggusur rumah atau lahan warga memberikan kompensasi yang melebihi dari harga-harga beli secara normal. Masalah biaya. Kelemahan dari pembangunan PSN adalah pembiayaan yang masih bergantung pada investasi. Sejatinya dengan adanya investasi justru menjadi pintu masuk hegemoni asing ke negeri ini. Selain itu pembiayaan yang bergantung pada investasi memungkinkan PSN akan dikomersilkan dan dikapitalisasi ke depannya, padahal pembangunan tersebut sejatinya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Selain itu, pembiayaan PSN seharusnya mencerminkan kemandirian ekonomi bukan ketergantungan ekonomi pada investor asing. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana memperoleh dana dari pengelolaan sumber daya alam yang ada di negeri ini. Jangan sampai menggantungkan pembangunan PSN dengan utang asing atau pajak, justru ini bisa menjadi malapetaka buat negeri ini sendiri. Apalagi utang asing pasti menarik riba. Masalah perizinan yang sudah bisa diatasi dengan UU No. 6 2023 Cipta Kerja. Sejatinya UU tersebut berpotensi memuluskan kepentingan-kepentingan para investor asing dalam menguasai proyek-proyek pembangunan yang ada di negeri ini. Ancaman korupsi. Dalam pembangunan PSN ini rawan sekali terjadi korupsi, dan nepotisme itu mudah terjadi di sistem kapitalisme sekuler hari ini. Dana dari pusat tidak turun sebagaimana utuhnya sampai ke bawah, akhirnya ini yang membuat ancaman korupsi sistemis terjadi. Ancaman terburuk adalah proyek-proyek mangkrak dan tidak selesai karena dananya raib dikorupsi. Pembangunan infrastruktur seharusnya berhubungan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Dalam peradaban kapitalisme sekuler kita disuguhkan dengan majunya sains dan teknologi yang tercermin dari bangunan megah infrastruktur tetapi tatanan sosial makin lama makin rusak.
Berbeda dengan Islam. Islam memandang sains dan teknologi dipelajari untuk meningkatkan hajat hidup umatnya. Begitu juga ketika membangun peradaban, Islam akan mengutamakan dalam mencetak insan yang memiliki kepribadian Islam yang kuat, juga membangun sarana dan prasarana seperti infrastruktur yang menguatkan dan mengukuhkan bangunan iman dan ketakwaan umat. Inilah aspek mendasar yang dimiliki sistem Islam dalam membangun peradaban. Untuk mendukung pembangunan peradaban Islam ada beberapa catatan sebagai berikut. Pertama, membangun infrastruktur didorong dengan sistem ekonomi Islam. Dalam Islam, pembangunan infrastruktur diambil dari baitulmal. Kedua, tidak boleh membangun infrastruktur dengan utang riba ke negara asing. Selain riba itu haram, juga melemahkan posisi institusi Islam. Ketiga, tidak boleh membangun infrastruktur dari pajak sebagaimana sistem ekonomi kapitalisme. Keempat, prioritas pembangunan infrastruktur demi kemaslahatan umat. Membangun infrastruktur yang paling urgen dan paling dibutuhkan umat. Tidak menyia-nyiakan anggaran ketika membangun infrastruktur. Kelima, orientasi pembangunan untuk kemaslahatan umat tidak boleh dijadikan sebagai ladang bisnis para kapitalis. Pembangunan dilakukan sebagai tanggung jawab terhadap umat. Dan itu semua bisa terwujud ketika Islam menjadi landasan dalam bernegara. Maka sudah saatnya kita kembali kepada syariatNya agar hidup kita sejahtera. Wallahua’lamBissawab.









