OPINI  

Berantas Tuntas Peredaran Narkoba dengan Islam

download

Sudah tidak kaget lagi bahwa peredaran narkoba kian merajalela. Entah mau sampai kapan lagi polemik peredaran narkoba ini dapat berakhir. Mirisnya lagi peredaran narkoba tersebut terjadi di dalam lapas penjara.

“Penemuan narkoba oleh petugas Lapas Klas IIA Pematang Siantar Jalan Asahan KM 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (medanbicara.com 2/9) sekira jam 12.00 WIB.

Kejadian serupa juga terlihat di tempat lain, yaitu kasus yang menimpa Kadafi alias David, narapidana bandar narkoba kelas kakap. Meskipun sudah tertangkap karena kasus peredaran narkoba, dugaan kuat menunjukkan bahwa ia masih dapat mengendalikan bisnis narkobanya dari balik sel tahanan lewat bantuan sang istri Adelia Putri yang merupakan seorang selebgram. Selain itu, tahanan di lapas Semarang diduga masih dapat mengendalikan peredaran narkoba di kota Demak, terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar sabu FW (25). Pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu sekitar 15,3 gram.

Kasatresnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto menyampaikan bahwa selain pengguna, pelaku juga menjadi kurir sabu. Total berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 15,31 gram,” Kamis (detik.com, 31/08/2023).

Sungguh mengherankan narkoba bisa dikendalikan dari lapas. Hal ini menjadi bukti longgarnya penjagaan lapas serta hukuman yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Bahkan tidak sedikit perempuan yang berkecimpung dalam bisnis peredaran narkoba.

Kita sudah mengetahui bahwa mengonsumsi narkoba memiliki dampak buruk bagi kesehatan tubuh, tetapi karena sistem saat ini mengusung ide kapitalis-sekularisme maka pengedaran narkoba tidak dapat diberantas secara total. Pemisahan agama dari segala lini kehidupan serta berfokus pada kenikmatan materi saja merupakan cikal bakal dari ideologi kapitalis-sekularisme.

Jadi wajar saja kalau pengedaran narkoba makin merajalela. Selain itu, kasus peredaran narkoba yang masih dapat dikendalikan dari dalam penjara mengungkapkan kelemahan hukum kapitalis-sekularisme. Kurangnya pengawasan dalam penjara. Kemudian hukum atau sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Sungguh bobrok sekali sistem saat ini karena tidak dapat menyelesaikan problematika umat sampai ke akarnya.

Satu-satunya sistem yang dapat mengatasi permasalahan narkoba hingga akarnya adalah sistem Islam. Islam bukan hanya sekedar agama ritual saja, namun mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis. Dalam sistem Islam negara bertugas untuk melindungi, mengayomi dan mendorong masyarakat untuk terikat dalam hukum syarak. Tentunya Islam mampu memberikan solusi terhadap semua problematika termasuk masalah narkoba.

Islam sangat mengharamkan mengonsumsi narkoba karena banyak mengandung kemudaratan untuk kesehatan tubuh. Kemudian dalam sistem Islam diberikan sanksi tegas bagi pelaku pengedar narkoba agar menimbulkan efek jera. Tentunya hal ini dilakukan sebagai efek pencegahan (zawajir) dan efek penebus dosa (jawabir).

Negara juga berperan penting sebagai amar makruf nahi mungkar sehingga penyimpangan yang terjadi dimasyarakat terkhusus kasus narkoba ini dapat terselesaikan dengan tuntas. Negara tidak lupa juga memberikan edukasi tentang bahaya narkoba beserta sanksi pelanggarannya. Dengan begitu tidak ada lagi kasus peredaran narkoba yang terjadi di tengah masyarakat.

Jadi, sudah saatnya kita kembali ke sistem Islam yang mampu memberikan kesejahteraan dan keamanan untuk masyarakatnya.

Wallahualam bissawab.