OPINI  

Mampukah Sistem Kapitalis Memberikan Kesejahteraan bagi Guru?

PicsArt 10 08 11.05.37 compress66

Guru pahlawan tanpa tanda jasa. Guru adalah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengajar, membimbing dan membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Namun, saat ini nasib guru sangat memprihatinkan, terlebih lagi bagi para guru honorer. Profesi guru sangatlah mulia. Namun, dinilai dengan gaji yang rendah sementara tuntutan administratif banyak.

Seharusnya pemerintah lebih peduli lagi dan bertanggung jawab terhadap nasib para guru honorer yang tidak mendapatkan hasil sewajarnya dengan kerja yang sudah tercurahkan dengan sepenuh hati. Dilansir dari Medan Bisnis daily.com, pada Sabtu, 25 November 2023, Wali Kota Medan Bobby Nasution, akan menambah honor para guru seluruhnya dari sebelumnya Rp250.000/bulan menjadi Rp400.000/bulan.

Kabar gembira ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Upacara Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2023 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11/2023). Hal itu dilakukan sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap kesejahteraan para guru honorer yang ada di Kota Medan. “Penambahan honor ini akan dilakukan mulai tahun 2024, di mana sebelumnya Rp250.000/bulan naik menjadi Rp400.000/bulan. Saya minta honor ini nantinya disalurkan setiap akhir bulannya bukan tiga bulan sekali seperti yang selama ini dilakukan,” kata Bobby Nasution didampingi istrinya Kahiyang Ayu.

Selanjutnya, Bobby Nasution dalam upacara yang mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar” ini menyampaikan sambutan tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pada tahun pertama Merdeka Belajar, Mendikbudristek menghapus ujian nasional dan memberi kepercayaan kepada guru untuk menilai hasil belajar muridnya, menerapkan asesmen nasional agar semua fokus menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif dan menyenangkan.

Sekalipun gaji para guru honorer naik, tetapi Rp400.000 tidaklah cukup membuat para guru sejahtera. Karena sistem kapitalisme ini tidak pernah berpihak pada rakyatnya. Kebutuhan bahan pokok yang terus merangkak naik mengakibatkan kurangnya gaji dengan jumlah yang telah ditetapkan. Belum lagi dalam pemenuhan kebutuhan yang lainnya.

APBD Kota Medan tidak sanggup mengeluarkan lebih dari Rp400.000 untuk menggaji guru, bukti lemahnya sistem ekonomi kapitalisme liberal. Dalam sistem ekonomi kapitalis ini tidak ada penyeimbang sosial yang memastikan bahwa keuntungan dan manfaat yang dihasilkan dari pertumbuhan ekonomi didistribusikan secara adil kepada masyarakatnya. Keuntungan yang dihasilkan hanya diberikan kepada para penguasa dan pemilik modal saja.

Sudah umum diketahui guru adalah profesi serius namun digaji seperti bermain-main. Penggajian guru honorer ini tidak lain karena penerapan sistem kapitalisme sekuler. Kapitalismelah yang membawa negeri ini masuk dalam jurang kehancuran. Sementara profesi publik figur yang secara umum menghibur, punya penghasilan yang sangat serius alias sangat besar. Ini semua bukti dari gagalnya sistem kapitalisme sekuler yang tidak memberikan perhatian dan jaminan kesejahteraan bagi para guru honorer.

Negara sampai hari ini belum mampu memberikan kesejahteraan kepada profesi guru honorer artinya guru tidak di anggap lebih penting dari profesi lainnya, namun tidak pula dapat dihilangkan sebab negara harus punya generasi yang berpendidikan. Dalam Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan.

Dalam sistem pendidikan Islam, negara yang menetapkan regulasi terkait kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, bahan-bahan ajar, termasuk penggajian tenaga pengajarnya dengan regulasi yang tepat, bahkan memuaskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Guru dalam naungan Khilafah akan mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara, termasuk gaji yang bisa melampaui kebutuhannya. Sejarah telah mencatat bahwa guru akan mendapatkan kesejahteraannya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al-Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar =4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp500.000; berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000).

Sungguh luar biasa, dalam naungan Khilafah para guru akan terjamin kesejahteraannya. Sehingga para guru dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak muridnya tanpa harus terbebani untuk membagi waktu dan tenaga mencari tambahan pendapatan. Tidak hanya itu, negara dalam naungan Khilafah juga akan menyediakan semua sarana dan prasarana secara gratis dalam menunjang profesionalitas guru dalam menjalankan tugas mulianya.

Hal ini akan membuat guru fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak generasi yang berkualitas untuk membangun peradaban yang agung dan mulia. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (h.r. Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem Islam tidak ada guru honorer. Semua sama sebagai pegawai yang bekerja dan berhak menerima upah apabila telah melakukan pekerjaannya. Maka, hanya dengan sistem Islam kesejahteraan para guru akan terwujud.

Wallahualam bissawab.