FORUM SERGAI | Aroma korupsi menyembul di Dinas Pendidikan Serdangbedagai (Sergai). Bau rasuah itu membuncah bersama dengan dugaan raibnya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024. Mirisnya, pejabat di instansi itu tak peduli, bahkan tidak takut berhadapan dengan aparat hukum.
Ketidakkhawatiran pejabat Dinas Pendidikan Sergai diproses secara hukum, sangat mengejutkan. Beragam sas-sus pun bersileweran. Ada yang menyebut dugaan sang pejabat sudah memberi upeti kepada aparat penegak hukum (APH). Ada pula yang mengatakan karena pimpinan paling tinggi di kabupaten ini sangat dekat dengan semua APH.
“Pimpinan paling tinggi di daerah ini sangat dekat dengan semua APH. Jadi mana ada APH yang berani menjebloskan ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan Sergai dan dinas lainnya. Silakan lapor saja langsung ke Presiden, kami tidak takut,” demikian sas-sus yang beredar.
“APH mana yang berani jauh dan mendalam memproses terkait persoalan di Dinas Pendidikan Sergai. Semua aman tu bro, kita lihat aja nanti kalau ngak percaya. Capek aja orang-orang itu buat laporan dan aksi unjukrasa.”
Suara arogansi oknum pejabat Dinas Pendidikan Sergai itu beredar dari mulut ke mulut di sekolah-sekolah. Ratusan guru pun menjadi takut menuntut haknya. Mereka juga terpaksa menuruti setiap ada permintaan uang yang tidak resmi.
“Sebenarnya kami sangat berharap uang pengambilan dana SK Pengangkatan PPPK tahun 2023 yang dimintai sebesar Rp 10 juta – Rp 15 juta, dikembalikan lagi, biar bisa bayar hutang karena di daerah lain kabarnya tidak ada kutipan biaya untuk menerima SK Pengangkatan,” ungkap Guru yang bertugas di Sergai yang mohon identitasnya disembunyikan, Sabtu (28/6/2025).
“Kami terpaksa membayar uang sebesar itu karena dibawah tekanan dengan ancaman tidak akan diperpanjang ke depan SK nya jika tidak mau bayar dan bisa saja diganti bagi yang menolak,” tambahnya.
Karena takut, mau tidak mau mencarikan uang yang diminta. Uang tersebut diberikan melalui kepala sekolah yang konon kabarnya diserahkan kepada Korwil dan selanjutnya diberikan kepada pimpinan di Dinas Pendidikan Sergai.
Setelah dibayar dan diterima SK tersebut, kami guru PPPK bekerja sesuai tanggal penerbitan SK 1 Juni 2023 dan berakhir 31 Mei 2025, terdiri guru SD dan SMP dengan jumlah 499, semestinya 500 orang,tapi meninggal satu orang.
Anehnya, setelah berjalan sebulan, dua bulan, eh gaji kenapa tidak dicairkan dan kenapa tidak ada penjelasan. Tapi kami berfikir bahwa gaji itu bisa saja dibayarkan sekaligus tiga bulan terhitung Juni-Juli dan Agustus 2023. Begitulah perasaan dan kami masih berfikir positif, namun sampai Agustus 2023, gaji ternyata hanya keluar satu bulan. Selidik punya selidik ternyata tersebar informasi dua bulan gaji itu sebagai tambahan biaya pengambilan SK Pengangkatan yang dikabarkan setoran untuk pimpinan.
Sontak kami guru hingga kini tidak ada yang berani mempertanyakan lagi soal gaji tersebut karena kami di bawah tekanan dan ancaman tidak akan diperpanjang tahun depan jika ribut dan mempertanyakan dua gaji tersebut. “Dua bulan gaji yang merupakan hasil keringat setiap hari kerja sangat kami harapkan, tapi siapa yang berani membela kami kaum lemah ini.
Kami berharap ada satu instansi penegak hukum yang benar-benar punya keberanian mengungkap dan menangkap “Tikus Berdasi” yang berperilaku Preman di Dinas Pendidikan Sergai. Kami sangat berharap Kejatisu serius dan tidak takut dengan pimpinan di Sergai meskipun dikabarkan pimpinan di Sergai ini sangat dekat dengan semua APH,sehingga tidak ada berani sentuh kepala-kepala dinas, para Kabag dan khususnya Kepala Dinas Pendidikan Sergai, tersiar memang kabar semua APH takut dengan Kasus Pendidikan Sergai. Ungkap oknum guru dengan nada sangat kecewa.
Sebelumnya, Kepala Badan PKAD (Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Sergai Raden Cici Sistiansyah yang ditanya soal belum dicairkan gaji PPPK selama dua bulan terhitung Juni-Juli 2023, dan apa kendalanya via WhatsApp, Kamis (26/6/2025) sekira pukul 11.34 WIB, tidak ada jawaban hingga jarum jam menunjukan pukul 22.19 WIB, dan hanya centrang satu.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai Agus Salim Belutu yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (20/6/2025) sekira pukul 20.06 WIB, tidak memberi jawaban dan hanya centrang satu saja. Diduga sudah diblokir sebab tiga kali dikonfirmasi hingga kini masih centrang satu.
Begitu juga Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan yang ditanya soal dua bulan gaji guru PPPK di Sergai belum cair, nanti akan ditanyakan, jawabnya singkat pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 19.00 WIB. (re/ri)







