Herianto SE: Penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI Sinyal Positif bagi Dunia Usaha

ac28cff6 9649 4011 a8b0 ec3f067668d9

FORUM MEDAN | Pengamat ekonomi Herianto, SE menilai penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 merupakan sinyal positif bagi dunia usaha dan perekonomian nasional. Ia meyakini penunjukan tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter bank sentral.

Menurut Herianto, penguatan koordinasi antara pemerintah dan BI sangat dibutuhkan agar kebijakan moneter yang lebih longgar dapat direspons secara optimal oleh sistem perbankan dan diteruskan secara efektif ke sektor riil, khususnya dunia usaha.

“Sinergi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah menjadi kunci agar penurunan suku bunga benar-benar berfungsi sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Herianto dalam rilis yang diterima awak media di Medan, Sabtu (1/2/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Bank Indonesia, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin sejak September 2024. Namun demikian, transmisi kebijakan tersebut ke sektor riil dinilai masih berjalan relatif lambat.

“Setiap penurunan BI Rate sebesar 1 persen, bunga kredit modal kerja tercatat hanya turun sekitar 0,27 persen dalam enam bulan, dan maksimal 0,59 persen dalam jangka waktu hingga tiga tahun,” jelasnya.

Herianto menilai kebijakan suku bunga rendah merupakan salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Suku bunga kredit yang lebih rendah akan mengurangi biaya pinjaman bagi perusahaan, sehingga mendorong ekspansi usaha, pembelian mesin baru, hingga pembukaan cabang-cabang usaha.

“Dengan modal yang lebih terjangkau, investor dan pengusaha akan lebih berani menanamkan modal pada sektor-sektor strategis yang dapat memacu pergerakan roda ekonomi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas dan ekspansi perusahaan akan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja. Kondisi tersebut diyakini mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Ketika pengangguran berkurang, pendapatan masyarakat meningkat dan daya beli ikut menguat,” ujarnya.

Selain berdampak pada korporasi, Herianto menambahkan bahwa suku bunga rendah juga berpengaruh terhadap kredit konsumsi, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Hal ini dinilai dapat mendorong peningkatan konsumsi agregat masyarakat.

“Suku bunga rendah membuat masyarakat lebih mampu membeli barang dan jasa, sehingga konsumsi meningkat dan pertumbuhan ekonomi terdorong,” paparnya.

Meski demikian, Herianto mengingatkan bahwa kebijakan suku bunga rendah harus dijalankan secara hati-hati. Penurunan suku bunga yang terlalu agresif dan berlangsung lama berpotensi memicu inflasi tinggi yang justru dapat menurunkan daya beli masyarakat.

“Karena itu, keseimbangan kebijakan tetap harus dijaga agar manfaatnya optimal tanpa menimbulkan risiko baru,” pungkasnya. (re)