FORUM JAKARTA | Di antara riuhnya teriakan massa di depan Gedung DPR RI hingga Mabes Polri, nama Rahmadi menggema bukan sekadar sebagai terdakwa, melainkan sebagai simbol—tentang bagaimana hukum bisa terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Rahmadi bukan sosok yang selama ini dikenal dekat dengan dunia gelap narkotika. Di kampungnya di Tanjungbalai, Sumatera Utara, ia lebih akrab dengan kandang ternak dan aktivitas sosial sebagai relawan anti-narkoba. Ironisnya, justru label “pemilik sabu” kini melekat padanya—sebuah tuduhan yang oleh banyak pihak dinilai janggal sejak awal.
Penangkapan Rahmadi terjadi begitu saja, mendadak, tanpa ruang untuk memahami apa yang sebenarnya sedang terjadi. Ia dibawa dari sebuah toko pakaian, bukan dari lokasi yang identik dengan transaksi narkoba. Sejak saat itu, cerita tentangnya berubah drastis—dari warga biasa menjadi tersangka.
Namun, bagi keluarga dan masyarakat Tanjungbalai yang mengenal kepribadianya, cerita ini tidak masuk akal.

Di tengah aksi, suara Sukri Soleh Sitorus terdengar lantang, bukan sekadar orasi, tetapi juga gugatan terhadap nurani penegakan hukum.
“Ini bukan penegakan hukum. Ini dugaan penyiksaan, intimidasi, dan rekayasa perkara. Ini melukai keadilan,” kata Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Sukri Soleh Sitorus.
Lebih dari sekadar dugaan pelanggaran prosedur, DPP GARANSI bersama Himmah Legal Movement serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menilai kasus ini membawa aroma yang lebih gelap: balas dendam. Soalnya, sebelum ditangkap, Rahmadi disebut pernah melaporkan oknum aparat ke Polda Sumatera Utara. Jika benar, maka yang terjadi bukan hanya penyimpangan hukum—tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan.
Dan di titik inilah, nama Kompol Diki Kurniawan (DK) menjadi sorotan.
Bagi massa yang turun ke jalan, Kompol DK bukan sekadar oknum, tetapi representasi dari wajah hukum yang dianggap menyimpang. Tuduhan terhadapnya berat: rekayasa kasus, kekerasan, hingga kriminalisasi. Jika tudingan itu benar, maka yang rusak bukan hanya satu kasus—melainkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Di depan Mabes Polri, tuntutan menjadi semakin tegas: bukan hanya diperiksa, tetapi juga dipecat secara tidak hormat.
Spanduk-spanduk yang dibentangkan tidak lagi diplomatis. “Tangkap, Periksa, dan PTDH” menjadi seruan utama—bahasa yang lahir dari kekecewaan panjang terhadap proses hukum yang dianggap mandek lebih dari setahun.
Di balik semua itu, ada satu pertanyaan yang terus menggantung: bagaimana mungkin seorang relawan anti-narkoba justru dijerat kasus narkoba?
Jawaban atas pertanyaan itu belum terang. Namun satu hal jelas—ketika hukum mulai diragukan, maka yang terancam bukan hanya satu orang, tetapi rasa keadilan seluruh masyarakat.
Aksi ini juga menjadi ujian bagi Listyo Sigit Prabowo. Janji untuk membersihkan institusi dari oknum bermasalah kini diuji di hadapan publik. Apakah Polri akan berdiri di sisi kebenaran, atau justru membiarkan keraguan terus tumbuh?
Rahmadi mungkin hanya satu nama. Tapi bagi banyak orang, ia adalah cermin—tentang betapa rapuhnya posisi warga ketika berhadapan dengan kekuasaan yang tak terkendali.
Jika benar ini adalah kriminalisasi, maka yang sedang diadili bukan hanya Rahmadi—tetapi juga wajah keadilan di negeri ini. (red)







