Marzuki mengatakan, imigran Rohingya yang kabur tersebut didominasi perempuan. Para imigran yang melarikan diri tersebut rata-rata usia remaja hingga dewasa.
“Mereka kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas jaga saat suasana hujan dan mati lampu. Mereka kabur dengan cara merusak pagar belakang BLK Lhokseumawe,” kata Marzuki.
Marzuki mendesak lembaga PBB mengurusi pengungsi lintas negara, UNHCR, agar segera memindahkan para pengungsi tersebut ke Kota Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari bertambahnya imigran yang melarikan diri.
“Pemkot Lhokseumawe pada dasarnya menerima para pengungsi itu. Namun, alangkah baiknya pengungsi Rohingya ini segera dipindahkan ke tempat penampungan permanen di Medan,” kata Marzuki.
Sementara itu, Dansatgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Lhokseumawe Muslim meminta UNHCR dan IOM agar dapat memberikan pemahaman kepada imigran Rohingya untuk tidak terpengaruh dengan bujuk rayu sindikat yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TTPO).
“Kepada kedua lembaga internasional tersebut, kami minta memberikan pemahaman tentang keberadaan imigran Rohingya di BLK Lhokseumawe serta mematuhi aturan Pemerintah Indonesia dan kearifan lokal,” kata Muslim. (Advetorial)







