Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu dari Malaysia

sabu

FORUM TANJUNGBALAI | Polres Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram (kg) narkotika jenis sabu. Sabu-sabu ini diselundupkan dari Negara Malaysia melalui pelabuhan tikus Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya menemukan puluhan kg sabu dibungkus kemasan teh China yang diselundupkan dari Malaysia dengan menggunakan sampan kecil milik nelayan, Rabu (19/5/2021) kemarin. “Polres Tanjungbalai masih melakukan penyelidikan siapa pemilik narkotika tersebut,”ujar Putu Yudha, Kamis (20/5/2021).

Terungkapnya kasus penyelundupan narkotika ini pelabuhan tikus ini berawal dari informasi warga, terkait masuknya puluhan kg sabu asal Malaysia lewat tangkahan Sungai Asahan pada Rabu (19/5/2021) pukul 17.00 WIB.

Saat melakukan penyergapan, petugas menemukan sampan kecil tak bertuan. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan kg sabu dibungkus kemasan teh China yang ditutupi jaringan ikan.

Puluhan kg sabu bernilai puluhan miliar rupiah tersebut selanjutnya diboyong ke Mapolres Tanjungbalai.

Gabungan Poldasu dan Polres

Petugas gabungan Satpol Air Polda Sumatera Utara bersama Polres Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan sabu 57 kilogram di Sungai Asahan. Narkoba tak bertuan tersebut ditemukan dalam sebuah sampan kayu. Informasi dihimpun, penindakan terhadap aksi penyelundupan narkotika yang diduga asal Malaysia dilakukan pada Rabu (19/5/2021).

Kronologi bermula ketika personel Satpol Air Polres Tanjungbalai melakukan patroli di perairan Sungai Asahan dan mencurigai sebuah sampan kaluk sedang melintas.

Melihat gelagat aneh yang menimbulkan kecurigaan, personel yang berpatroli mengejar sampan yang di atasnya ada dua orang laki-laki tidak dikenal. Kemudian sampan kaluk itu bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Kedua laki-laki tersebut naik ke darat dan melarikan diri, sedangkan barang-barang mereka ditinggalkan di sampan tersebut.

Saat pemeriksaan, ditemukan tiga buah tas yang berisi narkoba jenis sabu sebanyak 57 bungkus. Selanjutnya personel mengamankan barang bukti ke Polres Tanjungbalai guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti 41 bungkus warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang yang berisi sabu sudah diamankan. Diperkirakan beratnya 57 kilogram. Siapa pemiliknya masih dalam lidik,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Sesuai catatan, turut diamankan 1 unit sampan kaluk, 1 tas merk sport, 1 tas merk Hyper dan 1 tas warna kuning bergambar bunga sebagai tempat menyimpan 57 kg sabu tersebut.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *