Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

Kapuspenkum Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan tentang pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel

FORUM JAKARTA | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Kamis 9 Juni 2022, menyebut saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

ASP selaku Superintendent Blast Furnace PT Krakatau Steel, diperiksa yang hubungannya dengan BFC Project yaitu pada periode 05 Februari 2011 s.d 04 Februari 2013 menjabat sebagai Engineer Machine Ors pada BFC Project yang bertugas melakukan orientasi dokumen engineering, bersama Consultant Engineer an Mecon.

Lalu kemudian pada periode 05 Februari 2013 s.d 27 Mei 2014 sebagai Engineer Machine pada BFC Project dan pada periode 28 Mei 2014 s.d 30 April 2016 Staff Project BF setingkat Supervisor yang pada dua jabatan tersebut melakukan review dokumen engineer bersama Consultan Engineer an Mecon dari India yang mana dokumen basic design dan detail design merupakan produk atau tanggung jawab dari MCC CERI.

Pada periode 01 Mei 2016 s.d 28 Februari 2017, yang pada dua jabatan tersebut bertugas menyiapkan manpower dan material untuk proses produksi di HMTP dan BFP di bawah arahan MCC CERI atau bentuk alih teknologi sebagaimana dalam kontrak EPC antara PT Krakatau Steel dan Konsorsium MCC CERI + PT Krakatau Engineering.

Kemudian saksi AS selaku Superintendent Blast Furnace PT Krakatau Steel, diperiksa terkait tugas dan tanggung jawab saksi saat menjabat sebagai staf project BF/ Senior Engineer Blast Furnace Plant 2014-2019 dan Superintendent HMTP & PCM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Zainul Arifin Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *