FORUM MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH., melantik sekaligus menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Muhammad Junaidi, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (11/6/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr. Hendro Dewanto.
Berdasarkan keputusan tersebut, Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil dipercaya untuk mengemban tugas baru sebagai Kajari Padang Lawas Utara.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, kekosongan jabatan Kajari Padang Lawas Utara yang selama beberapa waktu terakhir dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) secara resmi berakhir.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pada dasarnya jabatan adalah amanah. Jabatan juga tidak selamanya melekat pada seseorang karena akan silih berganti. Oleh karena itu, jadikanlah jabatan sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pengabdian kepada institusi,” tegas Muhibuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa berpedoman pada nilai-nilai dasar Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara, di antaranya Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, dan Langkat. (red)







