Pemko Lhokseumawe Miliki Gedung Rehabilitas Gratis Untuk Pecandu Narkoba

SUAIDI YAHYA
Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung rehabilitasi pecandu narkoba

FORUM LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe kini telah memiliki gedung rehabilitasi gratis untuk pecandu narkoba. Ini menjadi bukti Walikota Lhokseumawe serius dalam menangani persoalan narkoba.

Gedung tersebut baru diresmikan oleh Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya beberapa waktu lalu. Peresmiannya ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya.

Gedung Rehabilitasi Pencandu Narkoba itu terletak di kawasan Pesantren Tarbiyah Islamiyah, di Gampong Meunasah Mee, Kandang Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dipilihnya pesantren lokasi rehabilitasi pencandu narkoba agar mereka dapat menyadari perbuatan yang telah dilakukan dan semakin memahami ilmu agama.

“Kita pilih lokasi pesantren agar mereka menyesali perbuatan mereka yang keliru selama ini, seraya mengamalkan ilmu-ilmu agama,” ujar Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

Suaidi menjelaskan, standarisasi lokasi rehabilitasi sudah sesuai dengan mekanisme Badan Nasional Narkotika (BNN RI) dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Gedung tersebut untuk sementara dibangun 12 kamar. Anggaran pembangunannya bersumber dari donatur dan dana sumbangan perusahaan sebesar Rp 300 juta.

“Jadi kita harap bisa sembuh, bukan sebatas hukuman penjara. Jadi nanti rehabnya di sini, tentu harus sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Suaidi.

Dipaparkannya, sejauh ini sudah 100 orang pecandu narkoba yang telah pulih setelah direhab di Pesantren Tarbiyah Islamiyah, di Gampong Meunasah Mee, Kandang Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe

Sepanjang tiga tahun terakhir, para pecandu narkoba itu pulih. Dari sebagian pecandu itu memilih mengabdi di pesantren. “Ada juga yang pulang ke rumah masing-masing. Kita harap, agar semua warga tidak terjerat narkoba. Jika pun terjerat, kita fasilitasi rehabnya sampai pulih,” tukas Suaidi. (Adv)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *