FORUM JAKARTA |Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 s/d 2021. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 6 tersangka korporasi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Rabu (20/7/2022), melalui siaran persnya menyebutkan bahwa saksi yang diperiksa yakni DK selaku Direktur Utama PT Mitra Logam Pratama, PS selaku Manager Personalia dan Umum PT Bukit Jaya Perkasa, RS selaku Pensiunan Karyawan Swasta (Mantan General Manager PT Binatama Akrindo). Kemudian saksi IM selaku Direktur Operasi PT Master Steel Manufacturing.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan korupsi atas enam tersangka. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)







