FORUM MEDAN | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara mengapresiasi sikap tegas Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang konsisten dalam pemberantasan judi.
“Salut. Kami sangat mengapresiasi kinerja Bapak Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang langsung memimpin penggerebekan lokasi lokasi judi online di Medan dan sekitarnya,” ucap Ketua PW HIMMAH Sumut, Saibal Putra, kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Saibal menyatakan hal itu terkait penggerebekan tempat judi online beromzet ratusan juta rupiah di kawasan Komplek Cemara Asri, Percut Seituan, Deli Serdang, pada Selasa dinihari.
Penggerebekan itu dipimpin Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama sejumlah perwira antara lain Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan, serta ratusan personel gabungan Brimob, Sabhara, Reserse, Propam dan intelijen.
Dalam penggerebekan itu, diamankan ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebarkan situs judi online di Sumut seperti LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Menurut Saibal, turun tangan Kapoldasu langsung memimpin pemberantasan judi online di Sumut, merupakan bukti nyata bahwa Poldasu dibawah kepemimpinan Irjen Panca Putra Simanjuntak tidak mengenal kompromi dengan segala bentuk judi. “Tindakan dan komitmen Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra memberantas judi online, patut dan layak diberi apresiasi. Saya kira, dua jempol untuk beliau,” tuturnya.
“Untuk menyelaraskan visi Gubernur Sumatera Utara yang bermartabat, kemudian demi terwujudnya pelayanan Kamtibmas yang unggul, terjalinnya kemitraan Polri dengan masyarakat, penegakan hukum yang efektif serta sinergi polisonal yang proaktif dalam rangka memantapkan keamanan dalam negeri, langkah yang dilakukan bapak Kapolda Sumatera Utara sudah sangat baik dan elegan,” kata Saibal.
PW HIMMAH Sumatera Utara, sebut Saibal, dalam kesempatan ini menyampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara untuk tetap konsisten dan bergerak cepat dalam hal-hal yang melanggar hukum guna mewujudkan POLRI yang Presisi. (zas)







