DAERAH  

Elemen Masyarakat Batubara Minta Gubsu Tidak Goyah Soal Penolakan Hibah RSU Indrapura

31882596 3f30 473a 8344 2ee71d65e103
Elemen Masyarakat Batubara melakukan aksi demo di Tugu Inalum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Batubara

FORUM BATUBARA | Ratusan Masyarakat Batubara melakukan aksi demo di Tugu Inalum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Batubara, Senin (15/8/2022).

Mereka menyatakan sikap penyesalan dan kecewa atas penolakan Partai Golkar melalui Fraksi Golkar DPRD Sumut terhadap pemberian hibah asset RSU Indrapura kepada Pemkab Batubara.

Elemen masyarakat Batubara yang demo tersebut, yakni Gemkara, KNPI, Pemuda Pancasila, AMPI, NU, GP Ansor, Pujakesuma, Generasi Muda Alittihadiyah, SPSI, STIT. Aksi demo tersebut, berjalan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian tidak sempat memacatkan arus lalulintas.

Dalam orasinya, Zulkarnain Achmad, Sawaluddin Pane dan Burhan mengecam keras sikap Fraksi DPRD Sumut yang menolak pemberian hibah asset RSU Indrapura. Mereka tidak pro rakyat padahal rakyat Batubara juga ada anggotanya.

Sawaluddin minta Pak Airlangga Hartarto agar mencopot Anggota Fraksi DPRD Sumut Irham Buana dan Dodi Thahir yang dinilai bisa merusak citra partai di tengah rakyat,tegas Sawaluddin.

Zulkarnain Achmad juga tidak yakin kalau Ketua Partai Golkar Musa Rajekshah menginstruksikan pada Fraksi Golkar untuk menolak hibah asset RSU Indrapura ke Pemkab Batubara meskipun Fraksi merupakan perpanjangan Partai. Sebab, Musa Rajekshah memiliki ikatan emosional sangat kuat dengan Batubara.

Sementara Ketua Umum Gemkara (Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara), Khairul Musim saat membacakan pernyataan sikap, siap mendukung kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghibahkan asset RSU Indrapura kepada Pemkab Batubara.

Kebijakan arif dan bijaksana  Gubernur Edy Rahmayadi itu memiliki alasan sangat kuat demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sumut di Kabupaten Batubara.

Faktanya selama ini, UPT RSU Indrapura milik Pemprov Sumut itu belum dikelola secara  baik dan maksimal, sehingga belum memberi manfaat sebesar-besarnya bagi upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Batubara.

Maka sangat wajar bila Gubernur Edy menghibahkan RSU Indrapura supaya dikelola dengan manajemen profesional. Apalagi lokasi rumah sakit berdekatan dengan Kawasan Industri Strategis Nasional Kuala Tanjung membutuhkan rumah sakit  representatif dan modern.

Berkaitan penolakan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, hal itu urusan mereka. Berarti mereka tidak peka dan tidak mau membantu masyarakat Batubara.Namun harus diingat , ini  hak azasi rakyat Batubara.

Justru itu, jangan ada satupun  oknum atau kelompok atau bahkan partai yang coba-coba menghalangi upaya pemerintah atau Gubernur Edy Rahmayadi untuk memberi fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Batubara.

Hibah RSU  Indrapura  menunjukkan bukti  Gubernur Edy Rahmayadi memiliki komitmen tinggi mewujudkan rakyat Batubara sehat, cerdas dan sejahtera.

Pak Edy jangan ragu, jangan takut, jangan gentar, tidak goyah, tidak mundur setapakpun. Sebab rakyat Batubara siap berada di depan dan dibelakang Gubernur,tegas Khairul.

Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut  tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan kesehatan masyarakat Batubara karena menolak hibah RSU Indrapura. Kenapa keberatan ?. Padahal rumah sakit milik rakyat dan tidak perlu dipersoalkan.

Menjawab wartawan ada peraturan dilanggar dalam proses hibah ?. Khairul yakin Gubernur pasti sudah melakukan kajian dari berbagai aspek termasuk soal regulasi. Itu kita serahkan kepada pak Gubernur,tandasnya.

Aliansi Masyarakat

Batubara juga menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Batubara diterima H.Darius, SH, Ahmad Mumtaz, Sarianto Damanik, Syahril, Mukhlis Bahtin.

DPRD Batubara mendukung pemberian hibah RSU Indrapura peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. “Dewan juga telah mengalokasikan  anggaran Rp.1,4 Miliar untuk pembangunan/renovasi RSU Indrapura,” kata Ahmad Mumtaz dari Fraksi PKS

Pemberian hibah asset RSU Indrapura berdasarkan NPHD Antara Pemprov Sumut dan Pemkab Batu Bara Nomor 593/7406/2022, Nomor 032/3969/2022 tanggal 7 Juli 2022 ditandatangani Sekda Provinsi Sumut H Affi Lubis SH dan Sekda Kabupaten Batu Bara H Sakti Alam Siregar. (kesuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *