Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Impor Besi Atau Baja

jampidsus ada pergeseran paradigma penanganan korupsi ewz 1
JAM Pidsus Kejagung Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH,.MH

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS, Rabu 07 September 2022.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Rabu (7/9/2022), saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. CHB selaku Kepala Cabang KCP Roa Malaka, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
  2. R selaku Direktur Finansial dan Akunting pada PT PAS, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *