Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus Periksa 1 Saksi Perkara PT Garuda Indonesia (Persero) TBK

72c2a364 671a 42e9 be6d 9ea64c5af6c2
Gedung Pidsus Kejaksaan Agung

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS, Selasa 11 Oktober 2022.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Selasa (11/10/2022), saksi yang diperiksa yaitu AAS selaku Pjs. Direktur Keuangan dan Management Resiko PT Citilink Indonesia periode Februari 2022 – sekarang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *