Tim Penyidik Jaksa Agung JAM Pidsus Periksa 3 Saksi Perkara PT Krakatau Steel

img 61d6a61d5ad3a1 52427377 73629351
JAM Pidsus Kejagung Dr Febrie Adriansyah

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Rabu (12/10/2022), saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

BHA selaku Direktur PT Ting Tai Konstruksi Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

MEP selaku Direktur Utama PT Globalnine Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

RRH selaku Head Legal PT SCG Readymix Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *