Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Perkara Impor Garam Industri

Kapuspenkum 1
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Rabu (12/10/2022), saksi yang diperiksa yaitu MZM selaku Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *