Kejari Asahan “BERANI” Buat Terobosan Untuk Sukseskan WBK dan WBBM

Kejari Asahan

FORUMKEADILANSUMUT.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan berbagai terobosan guna mensukseskan program wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Institusi Adhyaksa itu memberlakukan sistem pelayanan hukum satu pintu secara terpadu.

“Kita terus melakukan terobosan dan kegiatan dalam rangka melayani dan memberikan pelayanan hukum. Tentu semuanya bermuara pada Tri Krama Adhyaksa,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi SH, kepada FORUM Keadilan, Kamis (8/4/2021) kemarin di ruang kerjanya.

Aluwi yang dikenal akrab dengan insan pers ini memaparkan bahwa Kejaksaan Negeri Asahan punya motto tersendiri dalam upaya menciptakan WBK dan WBBM. Mottonya adalah “BERANI”. Makna motto itu disebut BErintegritas, Ramah dan MelayaNI.  “BERANI, menjadi motto sekaligus sebagai motivasi bagi seluruh aparatur Kejaksaan Negeri Asahan untuk turut serta membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM,” tutur Aluwi.

Guna memuluskan program WBK dan WBBM, Kejari Asahan melakukan berbagai terobosan. Antara lain membangun fasilitas ruang pelayanan terpadu satu pintu, ruang konsultasi hukum gratis, ruang konsultasi perkara, tebus tilang sampai antar ke rumah. “Pelanggar lalu lintas yang ingin menebus tilang, bisa hanya dengan memberikan nomor handphone dan WhatsApp kepada petugas kejaksaan. Nanti petugas mengantarkan ke rumahnya. Ongkos antarnya gratis, tidak dikenakan biaya antar,” sebut Aluwi.

Untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan tebus tilang, Kejari Asahan juga melaksanakan program setiap Jumat di Mesjid Al Bakrie, mulai jam 11.00 s/d 14.00. “Warga Asahan dapat melakukan tebus tilang di mesjid itu setiap Jumat,” ujar Aluwi SH.

Di singgung soal target penegakan hukum, Aluwi mengaku tidak terlalu muluk. Kejari Asahan, katanya, terus berupaya bekerja professional, dan melayani serta melaksanakan prinsip- prinsip penegakan hukum secara terukur dengan tetap mempertimbangkan aspek serta norma hukum yang berlaku.

“Masyarakat diharapkan tidak segan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Asahan untuk memperoleh kepastian hukum. Kejari Asahan siap melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi institusi Adhyaksa dengan tetap menjunjung tinggi Tri Krama Adhyaksa,” tukasnya. (OK Mohd Rasyid-Fahmi Khalis-Rahmatsyah Putra).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *